klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DD Tak Terserap di Sampang Senilai Rp 130 Miliar, DPRD Sampang Sebut Adanya Indikasi Kelalaian

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Yudhi Adidarta
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Yudhi Adidarta

KLIKJATIM.Com | Sampang – Akibat keterlambatan penginputan laporan serta kendala sistem, Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 di Kabupaten Sampang senilai Rp130 miliar dipastikan tidak dapat dicairkan atau hangus.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Yudhi Adidarta, mengakui adanya masalah dalam pencairan Dana Desa tahap II pada tahun 2025. Meski demikian, ia memastikan bahwa pencairan Dana Desa pada tahun ini (2026) telah kembali normal.


“Itu sudah positif, sisa dana tidak bisa dicairkan atau tidak tersalurkan. Artinya sudah hangus,” katanya, Senin (19/1/2026).


Yudhi tidak menampik bahwa keterlambatan penginputan laporan menjadi faktor utama gagalnya pencairan. Selain itu, akses aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) juga sempat mengalami gangguan.


“Masalah itu terjadi sekitar September 2025,” ungkapnya.


Dari total 180 desa di Kabupaten Sampang, hanya 43 desa yang berhasil mencairkan Dana Desa tahap II tahun 2025. Sementara 137 desa lainnya gagal mencairkan dana tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.


Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sampang, Iwan Boediman, menyebutkan bahwa total Dana Desa yang tidak terserap mencapai sekitar Rp130 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp214 miliar.


“Artinya, DD yang tidak terserap sekitar Rp130 miliar,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, menilai tidak cairnya Dana Desa tahap II menjadi indikasi kelalaian pemerintah desa. Pasalnya, puluhan desa lainnya terbukti mampu mencairkan dana tersebut tepat waktu.


“Ke depan, kami berharap anggaran dapat terserap maksimal. Pemerintah desa harus lebih serius dalam mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran,” tegasnya.


Ia juga mendorong pemerintah desa agar lebih cepat mengakselerasi proses pengajuan dan pelaporan Dana Desa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Editor :