KLIKJATIM.Com | Tuban--Akibat mabuk berat setelah menenggak tuak, seorang pemuda diamankan petugas saat razia di malam tahun baru, Jumat (31/1/2021) dini hari. Alasannya untuk menambah stamina usai pulang kerja.
[irp]
Karena melanggar aturan jam malam serta tidak memakai masker, pemuda mabuk ini kemudian di rapid test bersama puluhan warga lain. Hasilnya, sebagian di antaranya dinyatakan reaktif.
Pemuda berinisial HS asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tersebut, langsung didata dan dimintai keterangan oleh Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono di depan pos pengamanan malam tahun baru.
Dihadapan Kapolres Tuban , HS mengaku meminum dua botol tuak sepulang dari kerja. "Untuk menambah stamina," ujarnya. Meski terlihat dalam kondisi mabuk berat , namun HS tetap berkilah tidak mabuk .
Saat dimintai keterangan oleh petugas, HS juga berbicara ngelantur tak tentu arah. Dia juga mengaku meminum tuak karena sudah menjadi tradisi, dan untuk menambah stamina, serta menghilangkan capek sepulang dari kerja.
Ruruh Wicaksono menegaskan, razia ini digelar petugas sebagai penegakan aturan jam malam, sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, serta larangan perayaan pergantian tahun.
"Kami juga berpatroli bersama, menyisir sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat berkerumun warga untuk merayakan pergantian tahun. Selain itu, petugas juga melakukan penyekatan serta menyiagakan personil gabungan di sejumlah titik," tegasnya seperti dilansir Sindo. (hen)
Editor : M Nur Afifullah