KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dalam setahun, Polres Pasuruan berhasil ungkap 381 tindak pidana kejahatan. Kejahatan itu berupa kriminal jalanan juga kasus penyalahgunaan narkoba.[irp]
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan kepada wartawan di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (30/12/2020). Menurut kapolres, sepanjang tahun 2020 ini, ratusan kasus kejahatan berhasil diungkap. Tidak hanya oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan. Tetapi juga, kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil diungkap Satreskoba.
"Ada 381 kasus, jelas Kapolres, yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan. Dari jumlah kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil memberangus 334 tersangka kejahatan. Rata-rata kejahatan jalanan dan curat. Ada pembobolan toko, rumah kosong dan yang lain," kata Kapolres Pasuruan.
Bukan hanya kasus kriminal, sambungnya, pihaknya juga berhasil mengungkap kejahatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Setidaknya, ada 135 kasus narkoba yang diungkap. Dari ratusan kasus itu, 164 tersangka berhasil dijebloskan ke sel tahanan. "Kami juga mengamankan 12 kg ganja. Kami juga 3 kg sabu-sabu serta 487 butir ekstasi dan 1.207 butir obat G," bebernya.
Menurutnya, ada penurunan tingkat kejahatan sampai 20 persen dari tahun sebelumnya. Seperti kasus kriminal. Pada 2019 lalu, kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan, mencapai 438 kasus. Begitupun dengan kasus narkoba. Di mana, pada 2019 lalu, ada 175 kasus. "Memang ada penurunan sekitar 20 persen. Namun sisi kualitas ada peningkatan," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi