klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Satlantas Gresik Resmi Luncurkan Smart SIM, Seperti Apa?

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Nurulia Farahdila asal Desa Boteng, Menganti, Gresik didampingi Iptu Bachtiar menunjukkan Smart SIM yang baru saja didapatkan. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Nurulia Farahdila asal Desa Boteng, Menganti, Gresik didampingi Iptu Bachtiar menunjukkan Smart SIM yang baru saja didapatkan. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM Pintar, yang beberapa hari lalu juga sudah diluncurkan secara nasional oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Apa bedanya dengan SIM lama?

Kanit Regident Satlantas Polres Gresik, Iptu Bachtiar menjelaskan, bahwa Smart SIM mempunyai banyak kelebihan. Antara lain bisa untuk transaksi seperti belanja online.

[irp]

“Jadi di dalam Smart SIM sudah terekam identitas pemiliknya. Sehingga mempermudah dalam merekam tilang, pelanggaran pengendara dan juga kecelakaan di jalan,” papar Iptu Bachtiar, Rabu (25/9/2019).

Dengan demikian, semua pelanggaran maupun peristiwa lalu lintas yang dialami pemilik Smart SIM akan terekam. Kemudian, dari setiap pelanggaran bisa mengurangi poin dan berpengaruh terhadap masa aktif SIM tersebut.

Artinya, jika poin habis maka SIM dianggap mati dan harus mengurus pembuatan SIM lagi ke Satlantas Polres Gresik. Walaupun pemohon tetap diwajibkan mengikuti tes kembali, namun tidak dipungut biaya alias gratis.

“Smart SIM dibekali 12 poin dan akan berkurang tergatung pelanggaran dari pemilik SIM,” lanjutnya.

[irp]

Dijelaskan oleh Bachtiar, ada 3 kategori pelanggaran. Mulai dari pelanggaran ringan, sedang hingga berat. “Untuk pelanggaran paling berat yang bisa mengakibatkan kecelakaan dengan nilai poin 5,” paparnya.

Selain itu, Smart SIM juga bisa digunakan untuk alat pembayaran elektrik. Misalnya e-Tol, belanja di toko modern maupun belanja online dengan saldo maksimal Rp 2 juta.

Adapun diketahui juga, hal ini merupakan pengembangan dari aplikasi creative, augmented, reality, education (CARE). Yaitu berisi video edukasi tentang larangan-larangan dalam berkendara.

“Mulai hari ini semua pemohon SIM baru maupun perpanjangan sudah akan mendapatkan Smart SIM,” imbuhnya. (iz/roh)

Editor :