klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tiga Tahun jadi Budak Nafsu Guru Agama, Santriwati ini Lapor Polres Bangkalan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Seorang santriwati melaporkan guru tempat dia mondok di Kecamatan Blega ke Polres Bangkalan. Dalam laporan polisi nomor : TBL-B/14/XII/RES.1.4/2020/JATIM/Reskrim/Bangkalan/SPKT Polsek Blega, korban sebut saja Melati (20) telah diperkosa dan dipaksa hubungan badan sejak 2016 hingga 2019 oleh gurunya.

[irp]

Kepada wartawan, korban mengakui menjadi korban perkosaan seorang tokoh agama sekaligus guru pondok di Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.  Korban Bunga, asal Kecamatan Galis, Bangkalan itu mengalami tindak pidana asusila hingga lebih tiga kali sejak tahun 2016-2019.

Peristiwa yang menghancurkan masa depan Bunga, terjadi di kamar pondok putri, tempat ia menimba ilmu agama yang diasuh pelaku. “Itu dilakukan dengan cara paksa,” kata orang tua korban, R, Kamis (24/12/2020).

Ia menceritakan, Bunga dipaksa melayani kebutuhan nafsu setan sang pengasuh pondok saat situasi sepi. Teman-teman korban pergi ke sekolah. Dia dua kali tindakan asusila terjadi pada tahun 2016. Salah satunya dilakukan pada bulan Juni. Bunga sudah menolak, namun pelaku bertindak dengan cara memaksa. Aksi pertama yang lancar itu membuat terlapor ketagihan dengan kemolekan tubuh korban. Tindakan asusila kembali dialami korban sekitar bulan September 2019.

Melati yang setiap harinya periang dan mudah bergaul dengan teman-temannya kini menjadi pendiam. Beban pikiran mulai terpancar dari wajah korban hingga akhirnya orang tuanya merasakan ada keganjilan pada putrinya. Korban diajak untuk menceritakan beban yang dialami. Dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialami selama di pondok pesantren. "Kami sudah melaporkan kejadian yang menimpa putri kami ke Polsek Blega pada 7 Desember 2020 lalu namun sampai hari ini belum ada kabarnya," kata orang tua korban. 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Blega, Bangkalan, Iptu Husyairi mengaku kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bangkalan. "Semuanya sudah ada di Polres. Saya yang mau berkomentar takut keliru,” katanya singkat (hen)

Editor :