KLIKJATIM.Com │ Gresik – Ketua DPC PKB Kabupaten Gresik, Mohammad Qosim mengatakan, langkahnya menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gresik tahun 2020 masih menunggu petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sebab, daerah hanyalah pelaksana atas kebijakan dari pusat.
“Sampai saat ini DPP PKB memberikan informasi, agar kita jangan buru-buru karena masih disiapkan petunjuk teknisnya (juknis),” jelas Qosim, setelah menghadiri rapat paripurna di DPRD Gresik.
Ketika sudah turun juknisnya, lanjut dia, DPC baru akan melangkah berdasarkan mekanisme yang ditentukan DPP. Apakah memerlukan penjaringan terbuka, atau hanya internal dengan melibatkan aspirasi Nahdlatul Ulama (NU) beserta badan-badan otonomnya?
“Sampai sekarang masih belum tahu pastinya (juknis) turun kapan? Tapi informasinya, mungkin kurang lebih sekitar satu sampai 2 bulan lagi. Insya allah nanti di penghujung Oktober, atau awal November baru bisa dimulai,” imbuhnya.
Disinggung soal adanya desakan dari forum Pengurus Anak Cabang (PAC) PKB untuk segera melangkah, Qosim menyikapinya dengan positif sebagai aspirasi.
“Untuk koalisi pastilah, karena kita itu diperintahkan untuk kerjasama. Jadi dalam mengatur republik ini tidak mungkin partai sebesar apa pun melaksanakan sendiri,” tandasnya.
“Karena kita perlu masukan, perlu dukungan semuanya. Sehingga nanti PKB juga akan tetap merangkul rekan-rekan. Bisa merangkul Gerindra, bisa PDIP, bisa Nasdem, Golkar dan yang lain,” pungkas pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Gresik tersebut.
Dapat diketahui, PKB Gresik adalah partai pemenang di legislatif sesuai pemilu tahun 2019 dengan total 13 kursi. Berdasarkan ketentuan, maka partai berlambang bola dunia dengan sembilan bintang tersebut sudah bisa mengusung calon sendiri tanpa harus koalisi. (nul/roh)
Editor : Redaksi