KLIKJATIM.Com | Jember--Siswi SMP di Ajung, Kabupaten Jember dilaporkan tengah hamil enam bulan. Ini kasusnya sedang dalam penyelidikan Polres Jember.
[irp]
Yang melaporkan Muhammad Irfan (44), ayah tiri korban. Di Polres Jember Irfan melaporkam tetangganya sendiri Mujiono (50) dan Kamsim (60) karena diduga telah menghamili anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Irfan menceritakan, keluarga sebelumnya tak menaruh curiga terhadap korban. Keluarga juga mengetahui perut korban membesar. Namun, dikira korban menderita cacingan.
"Dua kali diberikan obat cacing tapi cacingnya tidak keluar," kata Irfan, Kamis (17/12/2020).
Selanjutnya, keluarga mendesak korban agar menceritakan penyebab perut membuncit dan terus membesar. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku tengah bunting. Dari pengakuannya, korban disetubuhi kakek-kakek tetangganya sendiri, yakni Mujiono dan Kamsim.
"Pengakuannya pernah disetubuhi oleh Mujiono dua kali dan Kamsim satu kali di tempat berbeda dan waktu berbeda," ungkap Irfan.
Mendengar pengakuan sang anak, keluarga pun tak terima dan melaporkan kedua terduga pelaku ke Mapolres Jember pada Jumat 4 Desember 2020 lalu.
"Usia kandungannya sudah enam bulan. Kami berharap ditangani serius oleh polisi," ujarnya.
Terpisah, KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Arief Sholekan membenarkan menerima laporan dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Jember. Saat ini pihaknya telah memeriksa korban untuk dimintai keterangan.
"Pengakuan korban mengetahui kalau sedang hamil. Namun takut cerita kepada keluarga," katanya.
Arief berjanji akan segera menuntaskan pemeriksaan dalam kasus ini. Baik pelapor maupun terlapor akan segera dimintai keterangan.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi sambil menunggu hasil visum dari RS Soebandi Jember," imbuhnya. (mkr)
Editor : Abdus Syukur