klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kena Aturan Wajib PCR Swab, 133 Ribu Wistawan Batalkan Perjalanan ke Bali

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Pemeriksaan rapid tes di Bandara Ngurah Rai Bali kini diperketat harus PCR swab atau rapid test antigen
Pemeriksaan rapid tes di Bandara Ngurah Rai Bali kini diperketat harus PCR swab atau rapid test antigen

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Regulasi baru yang mewajibkan pemeriksaan Swab PCR atau Antigen untuk perjalanan pesawat dan KA, membuat dunia perhotelan Tanah Air terpukul. Sebab, regulasi ini berimbas pada pembatalan jadwal keberangkan wisatawan di sejumlah daerah. Bahkan di Bali saja, ada 133 ribu calon wisatawan yang membatalkan perjalanan.

[irp]

Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut, pihaknya mendapat komplain dari masyarakat yang akan berpergian ke Bali. Hal ini menyusul aturan yang mewajibkan masyarakat yang berpergian dengan menggunakan pesawat menuju Bali melakukan Swab Tes atau PCR Tes H-2 keberangkatan. Langkah ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus covid-19 di Tanah Air.

Hariyadi bilang, akibat wacana in banyak masyarakat yang akhirnya membatalkan rencana liburan ke Bali. Tercatat ada 133 ribu pax permintaan refund yang dilakukan masyarakat pasca pengumuman tersebut.

“Kami tidak menutup kondisi yang sangat dinamis. Dari kemarin disibukan komplain masyarakat mau ke Bali tiba-tiba terjadi ada permintaan PCR. Memang agak cukup mengkhwatirkan data yang kita olah sampai tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu pax. Meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU Virtual, Rabu (16/12/2020).

Akibatnya, nilai transaksi yang hilang juga cukup fantastis yakni Rp317 miliar. Belum lagi dampak ekonomi ke Bali juga akhirnya terkena imbasnya akibat hal tersebut. “Sedangkan impact ke ekonomi Bali Rp997 miliar. Angka ini perlu perhatikan,” ucapnya

Menurut Hariyadi, batalnya 133 ribu tiket tersebut baru dari sisi pesawat udara saja. Sedangkan,berdasarkan data ASDP, setiap hari, lalu lintas orang yang menyebrang ke Bali tercatat berkisar hingga 28 ribu orang.

“Per hari per lalu lintas sampai 28 ribu. Itu juga menjadi pertanyaan kalau disuruh antigen bagaimana. Kami berharap regulasi pemerintah bisa diterapkan tapi perlu waktu sosialisasi,” jelasnya. (hen)

Editor :