klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jualan Tisu Omset Perusahaan Ini Capai Rp 2,1 Triliun

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Perusahaan kertas dan tisu PT Suparma Tbk tahun depan memproyeksikan penjualan bisa mencapai Rp 2,6 triliun, atau tumbuh 23,6 persen dibanding proyeksi tahun ini yang mencapai Rp 2,1 triliun. Proyeksi di 2021 tersebut sama seperti realisasi penjualan di tahun 2019.

Data emiten SPMA itu menunjukkan, pada September 2020 perseroan telah merealisasikan penjualan sebesar Rp 1,53 triliun atau mencapai 73 persen dari target Rp 2,1 triliun. Lalu pada November 2020 penjualan sudah terealisasi 91,3 persen atau Rp 1,9 triliun.

Secara kuantitas penjualan kertas sampai November ini juga sudah mencapai 176.799 ton atau 90,3 persen dari proyeksi sampai akhir tahun 195.600 ton.

Menurut Direktur PT Suparma Tbk, Hendro Luhur, kondisi pandemi covid-19 tahun ini memang cukup memukul industri tisu. Terutama dari permintaan sektor hotel, kafe dan restoran (horeka) yang sempat tiarap lantaran adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Kami yakin di tahun 2021 akan lebih baik dari tahun ini. Sehingga kami memproyeksikan pertumbuhan penjualan bisa mencapai Rp 2,6 triliun,” ujar Hendro, Jumat (11/12/2020).

Dia menambahkan, pandemi covid-19 juga berdampak pada turunnya kapasitas produksi Suparma. Tahun ini, kapasitas produksi perseroan turun 196.400 ton. Padahal di tahun 2019 kapasitas bisa mencapai 205.205 ton.

“Jika dibandingkan penjualan September 2019, di kuartal III tahun ini turun 18 persen. Penurunan penjualan ini lebih banyak disebabkan oleh penurunan penjualan produk kertas yang mencapai 17,3 persen,” imbuhnya.

Hendro mengatakan bisnis tahun depan memang masih penuh dengan ketidakpastian, sebagai contoh tersedianya vaksin covid-19 yang jika berjalan dengan baik harapannya prospek pasar di Indonesia akan jauh lebih baik dari tahun ini. “Ini seiring dengan mulai bergeraknya kegiatan ekonomi termasuk pasar horeka yang sudah mulai buka normal,” tandasnya. (mkr)

Editor :