KLIKJATIM.Com | Jember - Anggota Satreskoba Polres Jember, menangkap 17 orang tersangka bisnis narkoba. Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba sabu-sabu, ganja kering, dan pil koplo.
[irp]
Ada sembilan pria tersangka kasus sabu-sabu, satu pria tersangka kasus ganja, dan tujuh pria tersangka kasus obat keras berbahaya. Polisi mengamankan 50,62 gram sabu-sabu, 12,02 gram ganja kering, 14.069 butir Trihexyphenydryl, dan 168 butir Dextrometorphan.