klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jumlah Pegawai Positif Covid-19 Bertambah, Kantor Bappeda Bangkalan Tutup Seminggu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi. IST
Ilustrasi. IST

KLIKJATIM.Com I  Bangkalan  –  Pegawai Bappeda Kabupaten Bangkalan yang terpapar Covid-19 bertambah dua orang. Kedunya, SR, 47, dan TS, 42, bagian dari kelompok kontak langsung dengan pasien positif sebelumnya IS, 24.  Sejak Selasa (8/12/2020) diputuskan Kantor Bappeda  ditutup selama sepekan.

[irp]

Sebelunya ada  10 (sepuluh) pegawai Bappeda Kabupaten Bangkalan  yang menjalani tes swab lantaran kontak langsung dengan IS. Hasilnya, dua pegawai dinyatakan positif sedangkan delapan lainnya dinyatakan negatif.

Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zein menjelaskan  kedua pegawai tersebut berjenis kelamin perempuan dengan inisial SR (47) dan TS (42). keduanya saat ini telah melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dan perawatan intensif oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes).  “Dengan demikian di Kantor Bappeda Kabupaten Bangkalan terdapat 3 (tiga) pegawai positif covid-19,”ujar Agus,  Selasa (08/12/2020).

Kadis Kominfo kabupaten Bangkalan untuk hasil terhadap pegawai yang tidak mengalami kontak langsung dengan IS (24) dilakukan rapid tes. Hasilnya diketahui tujuh pegawai dinyatakan reaktif sehingga langsung dilakukan tes swab.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Bangkalan telah memerintahkan penutupan sementara aktifitas kedinasan di Kantor Bappeda mulai hari Selasa (8/12).  Senin (14/12) pekan depan dibuka kembali, N

amun selama penutupaan pegawai tetap bekerja dari rumah atau WFH (work from home). Dengan munculnya klaster Bappeda ini diminta  seluruh jajaran di masing-masing instansi agar memberi teladan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bupati juga meminta muspika agar terus menerus melakukan upaya pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.  “Melalui edukasi, sosialisasi, dan operasi yustisi,”tandasnya.(rtn)

Editor :