Banding Wali Kota Surabaya Ditolak, Persebaya Bisa Gunakan Lapangan Karanggayam klikjatim.com Selasa, 17 Nov 2020 20:17 WIB Selasa, 17 Nov 2020 20:17 WIB URL berhasil dicopy KLIKJATIM.Com | Surabaya - Persebaya Surabaya kini bisa menggunakan lapangan Karanggayam untuk kegiatannya termasuk untuk sekolah sepak bola. Itu terjadi setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya tentang sengketa lapangan Persebaya di Jalan Karanggayam No 1 Surabaya. Sabtu, 09 Mei 2026 08:08 WIB Tiga Warga Malang Jadi Tersangka Perusakan dan Penganiayaan Wisatawan Surabaya [irp]Keputusan banding bernomor 416/PDT/2020/PT SBY itu sudah diunggah di website www.mahkamahagung.go.id. Kasus ini sudah diputus pada 7 Oktober 2020 lalu oleh Majelis Hakim yang dipimpin A Fadlol Tamam. Dengan dua anggota yakni Permadi Widhiyanto dan Mutarto.Dalam keputusannya, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 947.Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 10 Maret 2020 lalu. Pengadilan Tinggi juga mewajibkan Pemkot Surabaya dan Kantor Pertanahan Surabaya II membayar biaya perkara sebesar Rp 150 ribu.Yusron Marzuki kuasa hukum PT. Persebaya Indonesia membenarkan kabar itu dan pihaknya masih menunggu info resmi atas putusan ini. Rabu, 06 Mei 2026 12:29 WIB Gandeng Utomo Charge, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di Lima Titik Strategis “Itu putusan perihal banding yang diajukan Pemkot Surabaya setelah putusan PN Surabaya mengabulkan sebagian gugatan PT. Persebaya. Putusan Pengadilan Tinggi sekarang menguatkan dari putusan PN Surabaya itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).Yusron mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak manajemen Persebaya. Dia juga masih menunggu pemberitahuan resmi tentang keputusan Pengadilan Tinggi itu dan tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya.“Kami juga menunggu apakah (pemkot) mau kasasi atau tidak. Intinya menunggu pemberitahuan resmi. Sifatnya masih info saja,” lanjutnya.Sebagai catatan, Pemkot Surabaya dan Kantor Pertanahan Surabaya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi setelah tak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang sengketa Lapangan Persebaya di Jl Karanggayam No 1 Surabaya itu, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan sebagian gugatan PT Persebaya Surabaya pada 10 Maret 2020. (hen) Rabu, 22 Apr 2026 08:48 WIB Pemkot Terima Penyerahan Satu Unit Apartemen Sitaan KPK Editor : Redaksi Berita Terbaru EKONOMI & BISNIS 2 jam yang lalu Menjajal Keiritan Toyota Veloz Hybrid Q TSS Modellista di Tanjakan Bromo KLIKJATIM.Com | Surabaya - Klikjatim berkesempatan melakukan pengujian internal Toyota Veloz Hybrid Electric Vehicle (HEV), khususnya varian tertinggi Q TSS e… POLITIK & PEMERINTAHAN 6 jam yang lalu Pertama di Indonesia, Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim: Hub Logistik Penguat Gerbang Baru Nusantara KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Jawa Timur kembali mencatatkan sejarah dengan meresmikan Instalasi Karantina Terpadu JATIM HUB di kawasan Puspa Agro… PENDIDIKAN & KESEHATAN 7 jam yang lalu Wadahi Kreativitas Siswa, SMP YIMI Gresik Sukses Gelar Spesmi’s Got Talent 2026 KLIKJATIM.Com | Gresik – Lapangan SMP YIMI Gresik tampak semarak dan penuh energi pada Sabtu pagi (9/5/2026).… GAYA HIDUP 7 jam yang lalu Hotel Santika Gresik Sajikan Kuliner Mangut Salmon Hingga Steak Salmon Berkualitas Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo of The Month Mei, Sajikan Kuliner Mangut Salmon Hingga Steak Salmon Berkualitas… HUKUM & KRIMINAL 8 jam yang lalu Sidang Kredit Pensiun di BRI Sumenep: Keterangan Saksi Saling Berseberangan KLIKJATIM.Com | Sumenep – Proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan kredit dengan jaminan SK pensiun di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang… OLAHRAGA 8 jam yang lalu Putaran Kedua ARRC 2026: Punggawa Merah Putih AHRT Optimis Taklukkan Sirkuit Chang Thailand KLIKJATIM.Com | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali bersiap mengibarkan bendera Merah Putih… Kategori EKONOMI & BISNIS OLAHRAGA PERISTIWA PENDIDIKAN & KESEHATAN POLITIK & PEMERINTAHAN HUKUM & KRIMINAL HEADLINE JATIM RAYA News OPINI PARIWARA NASIONAL GAYA HIDUP MIGAS TEKNOLOGI KLIK ANDA LOWONGAN KARIR Redaksi Pedoman Media Siber KONTAK KAMI Privacy Policy
EKONOMI & BISNIS 2 jam yang lalu Menjajal Keiritan Toyota Veloz Hybrid Q TSS Modellista di Tanjakan Bromo KLIKJATIM.Com | Surabaya - Klikjatim berkesempatan melakukan pengujian internal Toyota Veloz Hybrid Electric Vehicle (HEV), khususnya varian tertinggi Q TSS e…
POLITIK & PEMERINTAHAN 6 jam yang lalu Pertama di Indonesia, Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim: Hub Logistik Penguat Gerbang Baru Nusantara KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Jawa Timur kembali mencatatkan sejarah dengan meresmikan Instalasi Karantina Terpadu JATIM HUB di kawasan Puspa Agro…
PENDIDIKAN & KESEHATAN 7 jam yang lalu Wadahi Kreativitas Siswa, SMP YIMI Gresik Sukses Gelar Spesmi’s Got Talent 2026 KLIKJATIM.Com | Gresik – Lapangan SMP YIMI Gresik tampak semarak dan penuh energi pada Sabtu pagi (9/5/2026).…
GAYA HIDUP 7 jam yang lalu Hotel Santika Gresik Sajikan Kuliner Mangut Salmon Hingga Steak Salmon Berkualitas Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo of The Month Mei, Sajikan Kuliner Mangut Salmon Hingga Steak Salmon Berkualitas…
HUKUM & KRIMINAL 8 jam yang lalu Sidang Kredit Pensiun di BRI Sumenep: Keterangan Saksi Saling Berseberangan KLIKJATIM.Com | Sumenep – Proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan kredit dengan jaminan SK pensiun di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang…
OLAHRAGA 8 jam yang lalu Putaran Kedua ARRC 2026: Punggawa Merah Putih AHRT Optimis Taklukkan Sirkuit Chang Thailand KLIKJATIM.Com | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali bersiap mengibarkan bendera Merah Putih…