klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Baru Lepas Lapas, Residivis Ini Jualan Ribuan Pil Koplo Lagi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Proboloinggo  - Penjara ternyata tidak membuat residivis tobat tapi malah kumat setelah bebas. Ini yang dilakoni Supriyadi Ari Susanto (41) warga Dssa Alsapandan Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.

[irp]

Pria yang baru tiga bulan keluar dari penjara karena kasus pencurian sepeda motor ini dibekuk polisi karena tanpan izin mengedarkan ribuan butir pil koplo. Kini Supriyadi kembali mendekam di tahanan Mapolres Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran Aipda Dadang Priyanto mengatakan, tersangka sudah lama diburu, namun ketika hendak dibekuk berhasil kabur. “Selasa (10/11) lalu, saat digerebek di rumahnya, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan motor Yamaha Jupiter MX hijau bernopol N 2561 TCR,” ujarnya.

Pasca penggerebekan, tersangka terus diburu. Keluarga dan teman dekat pelaku di sekitar Kecamatan Pakuniran, juga dipantau. Namun, tidak berhasil. Karenanya, upaya menggali informasi dan pengintaian diperluas. Hingga akhirnya tersangka ditemukan dan ditangkap ketika bersembunyi di rumah temannya di Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/11) lalu. 

Dikatakan, tersangka diamankan karena kedapatan tidak memegang barang bukti. Namun, polisi menemukan barang bukti di rumah tersangka saat melakukan penggerebekan sebelumnya. Berupa 1.270 butir pil trihexyphenidyl. Terdiri dari 1.045 butir pil warna putih yang disimpan di dalam kaleng. Serta, 45 paket pil siap edar yang setiap paket berisi 5 butir.

Selain mengamankan ribuan butir pil, polisi juga mengamankan uang Rp 1,5 juta. Uang itu diduga hasil dari penjualan pil. Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pakuniran. (hen)

Editor :