KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Seorang pelajar SMA di Kabupaten Ponorogo rela menjadi budak seks ayah tirinya sendiri. Gadis yang yang masih berusia 15 tahun itu kini tengah hamil 5 bulan setelah 10 kali lebih dipaksa berhubungan badan.
[irp]
Gadis tersebut punya alasan tersendiri rela mengorbankan keperawanannya kepada ayah tiri. Dia tidak ingin rumah tangga keluarganya hancur. Dia tidak ingin ayah tirinya menceraikan ibunya yang tengah merantau di Surabaya mencari pekerjaan.
Pelaku yang juga ayah tiri itu berinisial S (45) warga Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo. S selalu mengancam akan menceraikan istrinya jika korban tidak melayani nafsunya. Pertama kali perbuatan itu dilakukan April 2020. Terhitung telah 10 kali lebih S menjadikan anak tirinya sebagai budak nafsu seksnya.
“Akibat perbuatan bapak tirinya, korban saat ini hamil 4 bulan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Muhammad Nur Aziz, Kamis (12/11/2020).
Menurut Aziz, persetubuhan itu ia lakukan sejak April hingga Agustus 2020. Pelaku leluasa menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur karena sang istri tengah merantau di Surabaya. Kini korban hamil 5 bulan.
Dijelaskan, selama ini ibu korban merantau ke Surabaya untuk mencari pekerjaan. Sehingga di rumah hanya ada suami dan anak perempuanya. Setelah bekerja beberapa bulan, ibu korban mendapat mimpi ada sesuatu yang menimpa anaknya.
Berdasarkan firasat itu, ibu korban langsung bertanya ke pelaku. “Ternyata benar. Suaminya bertindak tidak senonoh. Pelaku ditanyai pada 4 Oktober 2020 lalu, dan baru mengakui seluruh perbuatannya pada 7 Oktober 2020,” imbuhnya.
Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari ibu korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. “Karena tidak terima dengan pengakuan tersebut, ibu korban pun langsung lapor ke polisi,” terang AKBP Azis. (hen)
Editor : Redaksi