klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Menteri P2MI Puji Perda Perlindungan Buruh Migran Jatim, Gubernur Khofifah Komitmen Tingkatkan Kualitas PMI Profesional dan Prosedural

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding,
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding,

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memuji Provinsi Jawa Timur sebagai satu-satunya provinsi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan buruh migran.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja dan diterima langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis (10/7) malam.

Gubernur Khofifah dan Menteri P2MI membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Jawa Timur.

Baca Juga : Khofifah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Mapolda Jatim

Salah satu bentuk perlindungan yang dibahas adalah penyediaan shelter atau rumah singgah bagi PMI asal Jatim di negara penempatan. Khofifah mengusulkan agar izin shelter PMI dapat segera direalisasikan, terutama bagi PMI asal Jatim yang penempatannya di Taiwan dan Hong Kong.

“Shelter ini penting sebagai ruang komunikasi, tempat berbagi pengalaman, serta dukungan psikososial bagi para PMI,” ujarnya.

Bentuk perlindungan mendasar lainnya, kata Khofifah, adalah membekali keterampilan, kemampuan kerja, dan bahasa bagi para PMI sebelum berangkat. Pemprov Jatim telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Balai Latihan Kerja (BLK), serta komunitas sipil dalam penyusunan peta kompetensi daerah berbasis kebutuhan pasar kerja global.

Baca Juga : Gubernur Khofifah dan The Nippon Foundation Bersinergi Percepat Eliminasi Kusta di Jawa Timur

"Kemampuan dasar berbahasa harus diintensifkan agar para PMI dapat bekerja dengan nyaman, mandiri, dan memiliki daya tawar yang lebih baik," terang Khofifah.

Gubernur Khofifah menambahkan, perlindungan PMI tak cukup hanya pada masa pemberangkatan, tetapi juga harus menyeluruh hingga masa kepulangan. Ia menekankan pentingnya agar PMI purna tetap produktif setelah kembali ke tanah air, mengingat mereka adalah tenaga-tenaga terlatih. Menurutnya, banyak PMI purna yang berpotensi menjadi pelatih keterampilan, pelaku UMKM, atau bahkan penggerak ekonomi lokal. Dukungan terhadap mereka adalah bagian dari strategi pembangunan berbasis sumber daya manusia yang berkeadilan.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas komitmen kuat terhadap perlindungan PMI, terutama dengan adanya Perda Perlindungan PMI yang menjadi contoh nyata keberpihakan pemerintah daerah.

Baca Juga : Transaksi Misi Dagang Jatim di NTB Capai Rekor Rp 1,068 Triliun, Gubernur Khofifah Optimis Perluas Peluang Usaha

“Ke depan, kami ingin memperkuat kolaborasi untuk menekan praktik penempatan non-prosedural dengan edukasi yang masif hingga ke desa-desa, agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming oknum tanpa dokumen sah,” ujarnya.

Kementerian P2MI menargetkan peningkatan kualitas penempatan dan berkomitmen meminimalkan kekerasan serta praktik perdagangan orang yang masih menghantui sebagian PMI.

Di sisi lain, Menteri P2MI juga menyoroti kontribusi signifikan remitansi dari PMI sebagai sumber pendapatan negara yang terus meningkat. Pada tahun 2024, total remitansi mencapai Rp 253,3 triliun, dan ditargetkan naik menjadi Rp 439 triliun pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan kontribusi besar para PMI bagi perekonomian nasional, yang harus diimbangi dengan perlindungan dan kenyamanan kerja bagi mereka.

Baca Juga : Siswa Jawa Timur Puncaki Perolehan Prestasi Nasional 2024 dengan 5.098 Medali, Gubernur Khofifah: Bukti Talenta Muda Jatim Luar Biasa!

Sebagai informasi, Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan penempatan PMI tertinggi secara nasional. Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak 11.265 PMI telah diberangkatkan ke berbagai negara.

Proyeksi dari Pusat Data dan Informasi BP2MI menunjukkan bahwa total penempatan PMI asal Jawa Timur sepanjang tahun 2025 diperkirakan mencapai 70.422 orang, meningkat dari realisasi tahun 2024 yang berjumlah 69.594 orang. Hal ini mengukuhkan peran Jatim sebagai daerah penyumbang tenaga kerja migran terbesar dan sekaligus menjadi tolok ukur praktik migrasi aman di tingkat provinsi. (yud) 

Editor :