KLIKJATIM.Com | Sampang – Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sampang yang digelar di Alun-alun Trunojoyo, Selasa (23/12/2025), diwarnai sejumlah persoalan teknis.
Acara yang semula menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga honorer itu berubah ricuh akibat kesalahan data dan buruknya pengelolaan massa.
Kekecewaan peserta mencuat setelah mereka menemukan ketidaksesuaian data pada SK yang diterima. Sejumlah penerima melaporkan adanya kesalahan input, terutama pada riwayat pendidikan, yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari.
Salah seorang peserta berinisial W mengungkapkan, data tahun kelulusan pendidikan menengah atas yang tercantum dalam SK tidak sesuai dengan fakta.
“Di SK tertulis saya lulus SMA tahun 2011, padahal itu bukan tahun kelulusan saya. Kesalahan seperti ini sangat berisiko untuk urusan administrasi ke depan,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Selain persoalan data, pelaksanaan acara juga menuai kritik. Jumlah peserta yang membludak tanpa pengaturan yang memadai membuat situasi di lokasi sempat tidak terkendali. Di bawah terik matahari, beberapa peserta dilaporkan pingsan akibat berdesakan.
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, panitia akhirnya menghentikan proses penyerahan SK di lokasi terbuka. Peserta kemudian diminta mengambil SK melalui bagian tata usaha di masing-masing instansi secara bertahap.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengakui adanya kesalahan data dalam penerbitan SK PPPK Paruh Waktu tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf dan memastikan perbaikan segera dilakukan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kesalahan tersebut murni bersifat teknis, dan kami pastikan SK yang bermasalah akan segera direvisi agar data peserta kembali sesuai,” kata Arif saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Terkait kericuhan di lokasi, Arif membantah tudingan kurangnya persiapan panitia. Menurutnya, kendala utama terletak pada jumlah peserta yang sangat besar sehingga sulit dikendalikan dalam satu waktu.
“Bukan karena kami tidak siap, tetapi jumlah peserta memang sangat banyak. Demi keamanan, proses penyerahan SK kami hentikan dan dialihkan ke masing-masing instansi melalui staf tata usaha agar bisa diambil secara bertahap,” jelasnya.
Arif menegaskan, langkah tersebut diambil untuk mencegah risiko yang lebih besar dan memastikan keselamatan seluruh peserta.
Editor : Abdul Aziz Qomar