klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kuota Belum Terpenuhi, Timsel Perpanjang Pendaftaran Anggota Bawaslu Zona Dua

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Salah seorang pendaftar calon anggota Bawaslu zona dua (Qomar/Klikjatim.com)
Salah seorang pendaftar calon anggota Bawaslu zona dua (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona dua resmi memperpanjang masa pendaftaran.

Pasalnya, sampai penutupan pendapatan pada 7 Juni lalu jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan kuota.

Zona dua meliputi Kabupaten Gresik, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban dsn Kabupaten Bojonegoro.

Anggota Timsel Nur Faqih mengatakan dari enam kabupaten kota, semuanya dilakukan perpanjangan. Namun, hanya Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto yang diperpanjang karena jumlahnya tidak memenuhi.

"Sedangkan untuk Gresik, Bojonegoro, Tuban dan Lamongan hanya diperpanjang karena jumlah pendaftar perempuan tidak memenuhi kuota," ujarnya.

Perpanjangan akan dilakukan hingga 21 Juni mendatang.

Dikatakan, untuk Kabupaten Gresik jumlah pendaftarnya mencapai 54 orang. Dengan rincian, 46 laki-laki dan perempuannya hanya 8 orang saja.

"Jadi jumlah perempuannya tidak memenuhi 30 persen," terangnya.

Sesuai hasil rapat pleno perpanjangan dilakukan mulai 13 Juni hingga 21 Juni mendatang. Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 16.00. "Iya sesuai kesepakatan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap hingga masa perpanjangan jumlah pendaftar bisa memenuhi kuota. Sehingga bisa dilakukan tahapan selanjutnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi," imbuh dia. (qom)

Editor :