KLIKJATIM.COM | JEMBER – Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan konvoi dua mobil pikap yang mengangkut sound horeg setinggi sekitar 2-3 meter. Konvoi ini dibubarkan oleh polisi dari Polsek Ambulu dan Tim Reskrim Polres Jember karena membunyikan musik dengan volume sangat keras hingga mengganggu warga.
Video tersebut diunggah oleh akun @Jemberterkini.id dan @Jember24jam. Kejadian berlangsung pada Minggu (9/3/2025) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB hingga 01.30 WIB, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Ambulu, Jember.
Penggerebekan pertama dilakukan di Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu. Sementara lokasi kedua berada di Dusun Krangkengan Barat, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu.
Baca Juga:
Kapolsek Ambulu AKP Latifa Andika membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, tindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan suara bising dari konvoi tersebut.
“Kejadian dalam video itu benar. Awalnya, kami mendapat laporan tentang dua mobil pikap yang mengangkut sound system dan memutar musik keras-keras di tengah malam,” kata Latifa, Minggu (9/3/2025) malam.
Mendapat laporan itu, tim dari Reskrim dan anggota Polsek Ambulu langsung menuju lokasi untuk menindak konvoi tersebut. Saat dihentikan, pemilik sound horeg berdalih mereka membangunkan warga untuk sahur.
Namun, polisi menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Latifa menegaskan, membangunkan sahur tidak perlu dilakukan dengan cara yang mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di waktu istirahat.
Baca Juga :
Viral Video Emak-Emak Ngesot di Pinggir Jalan Jember, Ternyata Korban Curanmor
“Karena sound horeg ini beroperasi di jalan dan membunyikan musik sampai pukul 01.30 WIB, kami langsung meminta mereka untuk mematikan musiknya,” jelasnya.
Saat dibubarkan, pemilik konvoi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Polisi juga mencatat identitas mereka sebagai tindakan pencegahan.