klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Komisi I Rekomendasikan Jalan Desa Tanjung Tetap Lurus

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Hearing komisi I DPRD Gresik tentang penolakan perubahan jalan desa oleh warga. (koinul/klikjatim.com)
Foto: Hearing komisi I DPRD Gresik tentang penolakan perubahan jalan desa oleh warga. (koinul/klikjatim.com)

GRESIK – Protes warga Dusun Sawen Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ditindaklanjuti komisi I DPRD Gresik. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di kantor dewan memutuskan, posisi jalan desa setempat direkomendasi tetap lurus, Senin (25/03/2019).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mujid Riduan mengatakan, dari hasil pembahasan pihaknya merekomendasi pembangunan jalan desa akibat proyek tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) tidak ada perubahan. Artinya jalan desa yang nantinya terbentuk sebuah terowongan (underpass, red) itu tetap lurus, tanpa berbelok seperti rencana dari pihak PT Waskita Bumi Wira selaku pelaksana proyek.

“Karena dari pihak PT Waskita juga tidak ada masalah kalau tetap dibangun lurus, maka kami rekomendasikan agar tetap dibangun lurus saja. Yaitu seperti keinginan warga,” kata Mujid, usai memimpin rapat.

[irp]

[irp]

Sementara itu, Direktur Teknik dan Operasional PT Waskita Bumi Wira, Dwi Pratikto mengungkapkan, alasannya membelokkan jalan desa untuk mengurangi panjang terowongan. Karena berkaitan dengan biaya perawatan.

Jika posisi jalan desa tetap lurus, maka panjang terowongan hingga 105 meter. Sedangkan posisi berbelok akan lebih pendek yaitu hanya 36 meter. “Pertimbangan kami itu kasihan pemeliharaannya dari pemda kalau (terowongan) panjang,” imbuhnya.

Dapat diketahui, hearing tersebut dihadiri sejumlah pihak. Antara lain warga Desa Tanjung beserta Kepala Desanya, Dwikora Suharianto. Kemudian Camat Kedamean, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta pihak PT Waskita Bumi Wira. (nul/*)

Editor :