Warisan Nenek Moyang, Perubahan Jalan Desa Ditolak Warga

Reporter : Redaksi - klikjatim

Foto : Demonstrasi di depan kantor DPRD Gresik. (koinul/klikjatim.com)

GRESIK – Karena warisan nenek moyang, warga di Dusun Sawen Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur kompak menolak rencana perubahan jalan desa oleh PT Waskita Bumi Wira. Penolakan disampaikan melalui aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor DPRD Gresik, Senin (25/03/2019).

Rencana perubahan jalan desa yang awalnya lurus menjadi belok, merupakan imbas pekerjaan proyek jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM). “Karena jalan poros desa tersebut warisan nenek moyang,” kata Supri, koordinator aksi.

Selain itu, ketika jalan dibelokkan maka jarak tempuhnya lebih jauh. Apalagi jalur penghubung antara desa Tanjung dan Turirejo juga sepi, sehingga dimungkinkan bisa memicu terjadinya tindak kejahatan.

[irp] [irp]

Dengan berbagai pertimbangan tersebut warga menolak. Mereka menghendaki agar PT Waskita Bumi Wira selaku pelaksana proyek jalan tol, mengikuti seperti kondisi jalan sekarang yaitu lurus. Tanpa ada pembelokkan jalan.

Jika tuntutan warga diabaikan, mereka tak segan-segan menggelar demonstrasi yang lebih besar. Setelah berorasi sambil membawa poster bernada protes, massa dari kalangan warga serta LSM FPSR (Front Pembela Suara Rakyat) akhirnya meninggalkan kantor dewan setelah menyampaikan aspirasi. (hen/*)