Viral Guru Ditantang Siswa, DPRD Gresik Gagas Perda Perlindungan Pendidik

Reporter : Redaksi - klikjatim

Foto: Komisi IV DPRD Gresik saat mengunjungi ke sekolahan. (Koinul/klikjatim.com)

GRESIK – Komsi IV DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah mengunjungi sekolahan di tempat terjadinya peristiwa seorang siswa yang menantang guru, Senin (11/02/2019). Tepatnya di SMP PGRI Wringinanom.

Mereka datang untuk memberikan semangat kapada para guru agar tidak takut menghadapi anak-anak didiknya. Karena tugas seorang guru adalah mendidik.

“Kami memberikan semangat kepada guru-guru supaya jangan takut untuk memberikan sanksi, karena melanggar HAM (Hak Asasi Manusia),” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Sujono.

[irp]

Tentunya sanksi yang diberikan kepada siswa mbandel masih terbilang wajar. Menurutnya, hal ini juga sebagai bentuk proses mendidik siswa di sekolah.

Dengan kemunculan kasus ini, pihaknya akan membuat suatu aturan untuk melindungi para guru dalam mendidik. Yaitu dalam bentuk Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Gresik tentang Perlindungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan. (nul/*)