KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kasus anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Bojonegoro mengalami tren penurunan pada tahun 2025.
Berdasarkan data unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro, sepanjang Januari hingga September 2025 tercatat 18 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 32 kasus.
Kanit IV PPA Polres Bojonegoro Ipda Ria Dirgahayu menjelaskan, penurunan tersebut tidak terlepas dari upaya intensif yang dilakukan aparat kepolisian. Pihaknya bersama masyarakat terus menggelar sosialisasi dan kampanye pencegahan kekerasan.
“Edukasi sejak dini sangat penting untuk menekan angka kasus. Kami rutin turun ke sekolah-sekolah maupun desa untuk memberikan pemahaman terkait bahaya kekerasan, dan pelecehan seksual,” ujarnya kepada klikjatim.com Rabu (17/9/2025).
Dikatakan, untuk kasus yang melibatkan anak masih didominasi oleh kekerasan fisik seperti tamparan dan pukulan, kemudian juga kekerasan seksual, khususnya persetubuhan. Para korban mayoritas adalah anak perempuan berusia 13 hingga 17 tahun.
“Kekerasan seksual biasanya terjadi di kos-kosan, sedangkan kekerasan fisik bisa terjadi di dalam maupun luar rumah,” terang Ria sapaan akrabnya.
Ria menambahkan, Wilayah yang banyak ditemukan kasus berada di daerah jauh dari pusat kota, seperti Kecamatan Padangan, Sumberejo, Baureno, Kepohbaru, dan Kecamatan Kedungadem. Dan kasus-kasus seperti ini biasanya minimnya edukasi dari orang tua terkait pergaulan anak juga menjadi salah satu faktor pemicu.
Untuk mencegah kasus serupa, Polres Bojonegoro melalui PPA menggencarkan program sosialisasi untuk mencegah agar tidak terjadi kekerasan maupun seksual kepada anak. Program ini menyasar anak-anak, remaja, hingga orang tua agar memiliki kesadaran bersama dalam melindungi anak dari tindakan yang tidak diinginkan.
“Kami berharap dengan langkah ini, angka kekerasan semakin menurun dan masyarakat lebih peduli dalam memberikan edukasi kepada anak-anak mereka,” pungkasnya. (ris)Editor : M Nur Afifullah