KLIKJATIM.Com | Sumenep - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan penataan terhadap lembaga pendidikan dasar sejak tahun 2022.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menutup serta menggabungkan sejumlah Sekolah Dasar (SD), guna meningkatkan efisiensi layanan pendidikan di daerah.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dispendik Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, menjelaskan bahwa hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 27 SD yang telah resmi dihentikan operasionalnya dan digabungkan dengan sekolah lain.
"Total 27 SD yang sudah ditutup dan digabungkan. Lokasinya tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan," ujarnya saat dihubungi Klikjatim, Minggu (3/8) petang.
Ia menuturkan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain jumlah penduduk di wilayah tertentu serta potensi jumlah anak usia sekolah.
Tujuannya adalah agar keberadaan lembaga pendidikan tetap proporsional dengan kebutuhan masyarakat setempat.
"Misalnya, dalam satu wilayah dengan jumlah penduduk sekitar 2.000 jiwa, idealnya hanya ada satu atau dua sekolah yang dapat menampung anak-anak usia sekolah," jelas Ardi.
Menurutnya, jumlah penduduk sangat memengaruhi kelayakan berdirinya suatu sekolah. Karena itu, penataan dengan cara merger atau penutupan menjadi langkah yang perlu diambil untuk menghindari ketimpangan jumlah siswa dan keberadaan sekolah yang tidak efektif.
“Penutupan dan penggabungan ini bagian dari rasionalisasi agar lembaga yang ada bisa berjalan optimal dan tidak kekurangan peserta didik,” tegasnya.
Ardi menyebutkan, jumlah SD di wilayah daratan Sumenep terus mengalami penurunan. Pada 2022 terdapat 661 SD, namun di tahun 2025 hanya tersisa 634 sekolah. Sementara total SD dan MI di seluruh Kabupaten Sumenep saat ini mencapai 1.194 lembaga.
"Kalau dilihat dari jumlah, sebenarnya lembaga yang ada sudah cukup untuk menampung seluruh anak usia sekolah di Sumenep," ucapnya.
Meskipun ada puluhan sekolah yang ditutup dan digabungkan, Dispendik memastikan layanan pendidikan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Itu menjadi perhatian khusus dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah, bahkan Bupati Sumenep,” tandasnya. (ris)
Editor : Hendra