KLIKJATIM.Com | Gresik — Dua anggota DPRD hasil pergantian antar waktu (PAW) dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD periode 2019-2024, Selasa (27/06/2023).
Dua anggota DPRD tersebut yaitu Mubin dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Arif Rasidi dari Demokrat. Mubin sendiri menggantikan Didik Widodo yang mundur lantaran pindah ke PKB, begitu juga dengan Arif, dia menggantikan Eddy Santoso yang loncat ke Nasdem.
Pelantikan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Nur Saidah serta dihadiri Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.
Nurhamim mengatakan, proses PAW dua anggota DPRD Gresik tersebut berjalan lancar tanpa ada hambatan maupun tarik ulur. Baik proses di DPRD maupun di instansi lain hingga Gubernur.
“Karena memang PAW sepenuhnya hak partai, tidak ada dinamika sama sekali,” ujar dia usai prosesi pelantikan.
Baca juga: Proses PAW Didik Widodo Sudah Diproses Pimpinan DPRD Gresik
Pernyataan Nurhamim tersebut menepis rumor yang sempat beredar, bahwa proses PAW kedua anggota DPRD Gresik itu berjalan alot dan ada tarik-menarik.
Dalam kesempatan tersebut, Arif Rasidi yang pernah menjabat Kapolsek Sangkapura Bawean medio 2017 menuturkan, dia akan fokus menjalankan masa jabatan dengan memperkuat fungsi pengawasan.
“Terutama pada bidang pembangunan infrastruktur publik, saya yang di komisi III akan mengawasi betul agar jangan sampai molor (pekerjaannya),” kata dia.
Adapun Mubin, akan duduk di Komisi I dan menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus) dewan. Hal ini sesuai ketentuan PAW bahwa pengganti akan menempati jabatan orang yang digantikan.
Mubin mengaku akan maju sebagai calon anggota DPRD di dapil I (Gresik – Kebomas) dari partai PAN yang ditinggalkan oleh Didik Widodo.
“Nyaleg di dapil I,” tuturnya singkat. (qom)