GRESIK – Kader Ansor dan Banser Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengaku tidak terima organisasi Nahdlatul Ulama (NU) disebut radikal. Parahnya lagi, materi ini ditemukan di dalam buku panduan siswa Sekolah Dasar (SD) yang berlebel Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2017.
Atas temuan ini puluhan kader yang merupakan banom NU tersebut mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik dan DPRD, Rabu (06/01/2019). Mereka menuntut agar buku yang sudah beredar di siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu ditarik kembali.
“Buku ini kami temukan di masyarakat yang sudah beredar sebagai buku panduan siswa kelas V SD dan MI,” terang Ketua PC Ansor Gresik, Agus Junaidi.
Menurutnya, isi buku materi tematik peristiwa dalam kehidupan itu menjelekan NU. Poin itu terlihat di halaman 45 dengan judul masa awal radikal pada tahun 1920-1927 an.
“Inti dari isi itu, NU disebut radikal yang disamakan dengan PKI dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, temuan lainnya ada di buku sekolah kelas IV SD dan MI. Isi di dalam buku aqidah akhlaq ini menyebutkan, salah satu amalan setelah salat fardu adalah bid’ah.
Hal ini dinilai menyesatkan. Karena itu, Ansor dan Banser menuntut pihak penerbit dan Kemendikbud agar bertanggungjawab.
“Kalau NU sudah disebut seperti itu, kami anak-anak NU yaitu Ansor dan Banser tidak terima. Maka, kami menuntut agar buku yang sudah beredar ditarik secepatnya karena berbahaya,” tandasnya.
Di lain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. Dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat kerja dengan Dispendik, Kemenag, LP Ma’arif, serta Ansor maupun Banser.
“Mudah-mudahan aspirasi dari Kabupaten Gresik ini bisa didengar sampai ke Jakarta, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (nul/*)