KLIKJATIM.Com | Malang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur telah mencapai tonggak sejarah. Seluruh 39 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Timur kini sepenuhnya mengimplementasikan layanan peralihan elektronik. Pencapaian ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pertama di Indonesia yang seratus persen lengkap layanan pertanahan secara elektronik.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Asep Heri, saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Hotel Harris Malang pada Kamis pagi (24/07/2025).
Pada kesempatan tersebut, Asep Heri secara simbolis meluncurkan layanan peralihan elektronik untuk 24 Kantor Pertanahan tersisa, melengkapi total 39 kantor di seluruh provinsi.
Baca Juga : Kantah ATR/BPN dan Kemenag Tulungagung Dorong Wakaf Tanah Produktif untuk Kemandirian UmatYannis Harryzon Dethan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, menyampaikan bahwa tahun ini menjadi fokus utama untuk meningkatkan kualitas pencapaian pelayanan pertanahan.
"Tema rapat evaluasi pada hari ini adalah peningkatan kualitas produk PTSL untuk mendukung pelayanan elektronik pada tahun 2025 di mana kita sama-sama melaksanakan kerja sama yang baik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan untuk masyarakat tentunya," jelasnya.
Asep Heri menambahkan bahwa kelengkapan layanan elektronik ini bukan sekadar inovasi, melainkan sebuah komitmen untuk melanjutkan budaya kerja yang baru.
Baca Juga : Kepala Kanwil BPN Jatim Lantik Pejabat Pengawas, Tekankan Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan"Ini bukan sekadar layanan elektronik tapi ini adalah pergeseran dan perubahan peradaban. Perubahan komitmen ini adalah perubahan pola kerja dan budaya kerja untuk melaksanakan pelayanan peralihan elektronik. Tekankan untuk no gap dan no overlap," tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran layanan elektronik, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim menekankan pentingnya kualitas data yang akurat dan lengkap. Ia menegaskan agar setiap desa atau kelurahan di setiap kecamatan untuk segera membenahi data agar siap untuk diimplementasikan secara elektronik. (yud)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi