klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bersiap Maju Pilbup Jombang 2024, Sugiat Siap Mundur dari Jabatan Pj Bupati

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pj Bupati Jombang Sugiat dalam kesempatan salah satu kegiatan Pemerintahan Kabupaten Jombang (Diana/Klikjatim.com)
Pj Bupati Jombang Sugiat dalam kesempatan salah satu kegiatan Pemerintahan Kabupaten Jombang (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat mengaku mantap mundur untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Jombang di Pilkada serentak 2024.

Mantan Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Sulawesi Barat terkonfirmasi telah menyerahkan surat pengunduran dirinya, sebagai ASN dan Pj Bupati Jombang kepada Mendagri beserta surat tembusan kepada DPRD Jombang.

Konfirmasi tersebut didapatkan dari Sugiat melalui sambungan telepon yang saat ini dalam kegiatan evaluasi triwulan ke-3 sebagai Pj Bupati Jombang di Jakarta.

"Benar. Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Tembusannya juga sudah diterima oleh DPRD Jombang," katanya, Rabu 3 Juli 2024.

Masa tugas Sugiat menjadi Pj Bupati Jombang, sebagai putra daerah asal Kecamatan Gudo diketahui sejak September 2023 lalu, usai periode pemerintahan Mundjidah Wahab dan Sumrambah berakhir.

"Saya sudah akrab dengan Jombang. Saya lahir di Dusun Kalongan Desa Japanan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang," ujar Sugiat, Senin (25/9/2023), kala itu.

Selam menjabat sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat berkomitmen untuk menjalankam roda kepemimpinan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dengan program prioritas, seperti penanganan stunting, penanganan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Perkuat 3K Ala Pj Bupati Sugiat Hingga Akar Rumput Guna Membangun Jombang Lebih Baik
Selanjutnya tentang infrastruktur dan peningkatan investasi. Karena investasi merupakan kunci pertumbuhan ekonomi daerah.

Jabatan Pj Bupati Jombang untuk Sugiat sesuai surat keputusan yang diterima akan 24 September 2024, namun demikian ia memilih untuk mundur dan bersiap untuk turut maju dalam kontestasi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Meskipun begitu, Sugiat tak ingin membeberkan koalisi partai manakah yang akan mengusung dirinya, dan mengungkapkan akan menjalankan tugas Pj Bupati Jombang sampai surat pengunduran dirinya di aminkan oleh Kemendagri.

Sementara itu secara terpisah Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi menanggapi surat pengunduran diri Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang mengaku akan ada rapat fraksi untuk memunculkan tiga nama penggantinya.

“Nah, tiga nama itulah yang akan kita kirimkan ke Kemendagri untuk ditentukan sebagai Pj Bupati Jombang. Sia nama-nama itu, kita juga belum tahu. Karena sore ini kita baru rapat fraksi beserta pimpinan,” katanya, pada Rabu 3 Juli 2024.

Ia menambahkan jika dalam rapat fraksi tidak memunculkan rekomendasi nama pengganti Pj Bupati Jombang selanjutnya, makan keputusan akan diserahkan sepenuhnya kepada Kemendagri.

“Namun jika tidak ada nama yang diusulkan, maka kami tidak akan memaksakan. Kalau tidak ada nama, maka kami akan serahkan sepenuhnya kepada Kemendagri untuk menentukan siapa yang bakal ditunjuk sebagai Pj Bupati Jombang,” pungkasnya. (qom)

Editor :