KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Sekitar 72.800 calon jamaah umrah asal kabupaten Bangkalan Madura dipastikan gagal melaksanakan ibadah umrah ke tanah Suci. Kamis (05/11/2020).
[irp]
Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat terhadap calon jamaah umroh yang akan masuk ke negaranya di masa Pandemi Covid-19. Walaupun per 1 November 2020 pemerintah Saudi Arab telah kembali mengizinkan umrah.
Jamaah umrah yang bisa berangkat dalam kesempatan ini hanya jamaah yang berusia 18-50 tahun. Selebihnya dari itu tidak diperbolehkan.
“Usia dibatasi. Jamaah umroh yang di atas 50 tahun itu ada 56 persen, sekitar 72.800 calon jamaah yang mendaftar umroh,” terang Kepala Kemenag Bangkalan, Abdul Haris.
Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia
Bukan itu saja, bahkan pemerintah Arab Saudi memperketat calon jamaah umroh yang akan datang dari seluruh penjuru dunia dengan menerapkan protokoler kesehatan selama masa pandemi ini.
“Jamaah harus mengantongi hasil tes PCR yang menyatakan bersih dari covid-19, Bahkan di sana masih akan dikarantina di hotel selama 3 hari,” ungkapnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
Sementara itu, untuk calon umroh yang usianya berada dibawah umur 18 tahun dan di atas 50 tahun menunggu pada tahun 2021 jika Covid-19 sudah selesai. (bro)
Editor : Suryadi Arfa