Pemkab Jember Terbitkan 249 izin Profesi Tenaga Kesehatan

klikjatim.com
Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief secara simbolis menyerahkan surat izin praktik bagi tenaga kesehatan.

KLIKJATIM.Com | Jember - Sebanyak 249 surat perizinan profesi tenaga kesehatan (nakes) diserahkan oleh Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief. Surat itu untuk praktik bagi tenaga kesehatan.

[irp]

Baca juga: Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Motor di Jember

“Karena ilmu saja tidak cukup, harus ada izin praktik,” terang Plt. Bupati Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dihantam Ombak, Pemancing Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan Pantai Payangan

Menurutnya, ilmu para nakes tersebut sudah mumpuni. Ditambah izin praktik, mereka sudah giliran mengamalkan ilmunya kepada masyarakat. Nakes yang baru menerima izin praktik itu, lanjut pria yang akrab disapa Kiai Muqit, menjadi tambahan energi baru dalam pengentasan masalah kesehatan di Jember.

Bertambahnya tenaga kesehatan di Jember diharapkan mampu menangani masalah pokok kesehatan yang memerlukan perhatian. Kepada para nakes itu, Kiai Muqit berharap praktik yang dijalankan sesuai tugas yang sejalan dengan peraturan yang ada.

Baca juga: TPA Pakusari Penuh, Pemkab Jember Larang Sampah Organik Masuk Mulai 1 Juni 2026

Saat menjalankan praktik, para nakes juga diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD). Mereka juga diharapkan membantu pemerintah untuk menyampaikan pola hidup bersih dan menerapkan pola hidup sehat, guna memutus pesebaran Covid-19. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru