Bermalam di Rumah Janda Desa, Kasun Jogodalu Digerebek Warga

klikjatim.com
Kedua pasangan bukan suami dan istri dibawa oleh warga ke Balai Desa Jogodalu. (Istimewa)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Puluhan warga di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, terpaksa harus menggelandang Kepala Dusun (kasun) setempat ke Balai Desa, Senin (12/8/2019) dini hari. Hal itu terjadi setelah sang kasun bernama H Nuruddin, kedapatan bermalam di rumah seorang janda yang merupakan warga setempat, Sariah.

Informasi yang dihimpun, warga sejatinya sudah curiga terkait keberadaan Kasun Jogodalu di rumah perempuan itu. Namun tetap dibiarkan ketika masih dianggap wajar dan secara diam-diam terus dipantau.

Baca juga: Digerebek Istri di Hotel Tuban, Oknum Staf DPRD Lamongan Kepergok Bersama WIL

[irp]

Ternyata sampai sekitar pukul 02.15 dini hari, H Nuruddin yang mempunyai istri sah masih berada di rumah perempuan berstatus single parent tersebut. Warga langsung menggerebeknya.

"Waktu ditanyai saat itu, Kasun mengaku sudah nikah siri. Tapi ketika ditanya bukti atau saksi yang bersangkutan tidak dapat membuktikan," terang warga setempat yang keberatan namanya disebutkan.

Baca juga: Tiduri Istri Tetangga, Pria Ini Nyaris Gagal Berlebaran

Akhirnya, Kepala Dusun yang merupakan tokoh masyarakat dan Sariah digelandang ke Balai Desa Jogodalu. Hadir pula Pj Kepala Desa Jogodalu, Badriyah. Atas kejadian ini warga menuntut agar H Nuruddin mundur dari jabatannya sebagai kasun, karena dianggap tidak bisa memberikan contoh baik.

[irp]

Saat dikonfirmasi, Ketua BPD Jogodalu, Yasin pun mengatakan hal serupa. Tetapi keduanya berada dalam satu rumah tidak berduaan. “Informasi yang saya terima ketika didodok (diketuk) pintunya sama trantib (Seksi Ketentraman dan Ketertiban, red), yang membukakan pintu adalah anaknya ibu Sariah,” imbuhnya.

Baca juga: Selingkuhi Istri Orang, Pria di Ponorogo Malah Kirim Video Ranjangnya ke Suami Perempuan

Dalam menyikapi tuntutan warga, pihaknya beserta Pemerintah Desa (Pemdes) Jogodalu telah menampung aspirasi itu. Nanti akan ditindaklanjuti ke tingkat lebih atas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Jogodalu, Badriyah belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dituliskan. Ketika dihubungi melalui nomor selulernya 08510138xxxx, namun tak tersambungkan. (nul/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru