Teganya...Dana Pencegahan Covid-19 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Gresik “Digorok” Halus

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ketua FKPQ Kabupaten Gresik Safii Manan

KLIKJATIM.Com I Gresik –  Para pengurus Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) di Kabupaten Gresik mulai gerah dengan sepak terjang pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) Gresik. Betapa tidak demikian, anggaran bantuan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pencegahan Covid-19 yang masuk rekening masing-masing LPQ ‘’digorok’’ secara halus. Modusnya, dari Rp 10 juta yang diterima masing-masing LPQ wajib dikembalikan Rp 6 juta ke FKPQ. Lalu ditukar dengan alat atau barang pencegahan Covid-19 yang telah disedikan FKPQ.     

[irp]

Baca juga: Pansus DPRD Gresik Desak Pemkab Tingkatkan Optimisme Proyeksi Fiskal dalam RPJMD 2025–2030

Salah seorang Pengurus LPQ yang minta namanya dirahasiakan menjelaskan, pihak FKPQ berdalih nominal 6 juta itu untuk pembelian Alat atau barang untuk pencegahan Covid-19 yang disediakan FKPQ. "Dikordinir FKPQ Kecamatan, untuk disetor ke FKPQ Kabupaten, di kecamatan lain juga begitu," ceritanya (21/09/2020)

Kasus di Kecamatan Bungah, Manyar, Kebomas, Balongpanggang, Kedamean, anggaran BOP belum cair. Namun LPQ setempat sudah dimintai komitmen untuk membelanjakan uang untuk membeli barang yang disediakan FKPQ senilai enam juta dari BOP. "Secara lisan sih dibilang itu sifatnya wajib," tambahnya.

Atas temuan kasus ini Kepala Kemenag Kabupaten Gresik Markus buru-buru cuci tangan. Pihak kemenag di Kabupaten Gresik di semua tingkatan tidak terlibat praktik tersebut.  "Saya tegaskan tidak terlibat bila ada praktik seperti itu, kami berusaha maksimal agara pelayanan dan penyelenggaraan kebijakan di lingkungan Kemenag bersih," tegasnya.

Markus menambahkan, merujuk Petunjuk Teknis (Juknis), BOP tersebut langsung masuk rekening lembaga, dan kewenangan penuh ada di lembaga dalam membelanjakannya.  Juknisnya jelas, lembaga LPQ punya kewenangan penuh untuk mengelola anggaran itu. “”Tidak ada kewajiban untuk membelanjakannya di tempat atau pihak tertentu," beber Markus sambil menyarankan untuk mengkonfirmasi ketua FKPQ kabupaten Gresik.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Orang Tua dan Guru Remaja yang Tenteng Celurit di Kabupaten Gresik

Ditempat terpisah Ketua FKPQ Kabupaten Gresik Safii Manan mulanya menampik adanya pemotongan anggaran BOP Pencegahan Covid-19 untuk Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ). Dia memastikan Lembaga TPQ menerima bantuan tersebut utuh 10 juta.  

Adapun terkait penggunaan bantuan tersebut diserahkan/menjadi tanggung jawab sepenuhnya lembaga, PC FKPQ Kabupaten Gresik tidak melakukan tindakan apapun (tidak ada potongan/iuran) yg merugikan lembaga," Elaknya.

Safii  juga membantah FKPQ mewajibkan dan mengkordinir LPQ untuk membelanjakan alat atau barang senilai enam juta rupiah. Dia meluruskan pengurus pusat FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) memfasilitasi terkait barangkali ada lembaga yg memesan barang yg dibutuhkan.

Baca juga: Bosda 2023 Tak Cair Separuh, Komisi IV DPRD Gresik Beri Catatan Evaluasi

”Juknis penggunaan bantuan tersebut diperuntukkan untuk barang dan operasional penanganan dan pencegahan covid, dan disitu tidak ada kaitan sama sekali dengan pengurus FKPQ kabupaten Gresik, karena ini adalah sifatnya nasional," bebernya melalui pesan singkat.

Ditegaskannya embali, tidak ada ketentuan FKPQ mengkoordinir pembelian barang. Semua diserahkan sepenuhnya kepada lembaga, boleh memesan barang atau tidak, terserah. “Untuk lebih jelasnya njenengan langsung tanyakan ke pengurus wilayah saja pak, baik pengurus FKPQ maupun FKDT,"pungkasnya. (rtn)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru