KLIKJATIM.Com | Jember –Bupati Jember, dr. Faida, MMR., mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional kependidikan, kesehatan, dan auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis, 17 September 2020.
[irp]
Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat
“Sebagai suatu aturan yang harus dijalankan, bahwa tenaga kesehatan, tenaga guru, tenaga fungsional termasuk auditor dalam kenaikan jabatannya ini, harus tetap diambil sumpahnya kembali untuk mengingatkan kembali tugasnya,” terang Bupati Faida.
Sejumlah 344 orang penerima SK kenaikan jabatan terdiri dari 325 guru, 17 tenaga kesehatan, dan 2 auditor.
Pengambilan sumpah kembali itu, jelas Bupati Faida, juga untuk memperbaiki semangat dan niat dalam mengerjakan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK dilakukan secara luring dan daring. Lokasi terbagi di 50 puskesmas, 31 kantor kecamatan, dan 3 rumah sakit daerah, dan pendapa wahyawibawagraha.
Bupati membagikan SK secara simbolis di Pendapa Wahyawibawagraha. Sementara di lokasi lainnya, penyerahan oleh camat maupun para kepala dinas mewakili bupati. Penyerahan dilakukan serentak.
Bupati Faida berharap, ASN dapat menjaga diri dan menjaga kesehatan dalam situasi pandemi. “Kita menyadari para ASN tetap harus menjalankan tugas termasuk di lapangan,” ujarnya.
Baca juga: Kepercayaan Jadi Fondasi Distribusi Energi, PT Patra Logistik Tunjukkan Perannya di ELSF 2026
“Jaga diri masing-masing. Keluar rumah menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak. Semoga Allah segera mengangkat COVID-19 di muka bumi,” pungkasnya. (bro)
Editor : Abdus Syukur