Tak Perlu Tunggu Putusan Kasasi, Dugaan Korupsi Dispora Pasuruan Lanjut Sesi Dua

klikjatim.com
Warga sedang berada di Kejaksaan Negeri Pasuruan. Direktur LBH Pijar (insert).

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijakan Rakyat (Pijar) Nusantara, Lujeng Sudarto menilai penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil tidak perlu menunggu hasil putusan Kasasi Lilik W di kasus korupsi Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pasuruan.

[irp]

Baca juga: Dihadiri 5.000 Bikers, Jamnas Honda C50 C70 C90 Club Indonesia XXIII di Mojokerto Perkuat Persaudaraan Motor Klasik

Menurut Lujeng, dalam proses sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Majelis Hakim menyarankan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengevaluasi kembali penyidikan kasus ini. 

"Jadi penyidik kejaksaan tidak perlu menunggu hasil putusan kasasi dari Lilik untuk buka penyelidikan baru di kasus Dispora," tandasnya, Sabtu (8/8/2020).

[irp]

Ia pun mendesak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan baru. "Korupsi Dispora Rp 918 juta, sedangkan terbukti Rp 67 juta. Lalu sisanya kemana dan dipakai siapa. Ini yang harus dikejar penyidik. Saya menyakini tidak hanya satu orang saja ikut, melainkan melibatkan banyak pihak. Dan siapa yang bertaggung jawab, tentunya instruktur lebih tinggi," jelas Lujeng.

Baca juga: Sidang Korupsi BSPS, Kuasa Hukum Bantah Klien Terlibat Potongan Dana Bantuan

Senada juga dikatakan I Wayan Titib Sulaksana, Ahli hukum Unair. Dikatakan dia, merupakan tindak pidana yang dilakukan berjamaah. Artinya, melibatkan banyak pihak. "Tinggal keseriuan penyidik yang menangani kasus tersebut," ujarnya.

Disingung, apakah perlu penyidik kejaksaan menunggu putusan kasasi Lilik W dalam kasus Dispora. Dia menjawab tidak perlu menunggu hasil kasasi, karena sudah menjadi kewenangannya penyidik kejaksaan.

Baca juga: Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pelajar di Sapeken Sumenep Tanam 2.500 Bibit Mangrove

Seperti diketahui, dalam pusaran kasus Dispora, penyidik kejaksaan sempat sebut empat nama diduga ikut menikmati uang haram. Bahkan, penyidik kejaksaan pastikan akan muncul kasus dugaan korupsi Dispora tahap dua. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru