KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Polresta Sidoarjo memberikan imbauan terkait tata cara penyaluran daging kurban dalam momen Idul Adha tahun 2020 ini agar dilakukan secara langsung alias door to door. Hal tersebut disampaikan melalui pesan tertulis dalam banner yang berisi antara lain, panitia tidak menyebar kupon pembagian daging kurban, tidak ada antrean orang yang mengambil daging kurban, salurkan daging kurban langsung ke rumah-rumah, serta mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
[irp]
“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Diimbau kepada panitia kurban agar bekerja ekstra keras dengan menyerahkan langsung daging kurban ke rumah-rumah warga. Jadi tidak ada lagi sistem pembagian kupon daging kurban kepada masyarakat seperti sebelumnya,” ujar Kalpolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: DPRD dan Pemkab Sidoarjo Setujui Perubahan KUA PPAS 2026
Karena pembagian dengan sistem kupon sering kali mengundang massa dalam jumlah banyak dan rawan terjadi kerumunan. Jika ini terjadi, maka sangat disayangkan di tengah upaya Kabupaten Sidoarjo menuju zona hijau Covid-19.
[irp]
"Kami akan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk membantu membagikan daging kurban, baik dari penyembelihan di Polres maupun Polsek jajaran. Polanya sama seperti pembagian sembako, jadi langsung ke rumah warga yang berhak menerima," pungkasnya. (nul)
Editor : Satria Nugraha