KLIKJATIM.Com | Surabaya - Beberapa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya sambat. Pasalnya, honor mereka di bulan Juni sampai sekarang masih macet.
"Hak PPS belum turun sama sekali,” ungkap Anggota PPS Simomulyo Surabaya, Dimas, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
[irp]
Padahal, lanjutnya, tahapan sudah dimulai. Bahkan kerja di lapangan dikejar-kejar seperti balap lari, tapi yang turun hanya uang operasional atau kegiatan saja.
“Wes gelisah iki bro,” pungkasnya.
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu anggota PPK Wiyung. Menurutnya, sejak PPK aktif bekerja hingga saat ini tapi belum mendapatkan honor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
“Sudah aktif kembali sejak 15 Juni, berdasarkan surat KPT 258 tahun 2020,” ungkap anggota PPK yang enggan namanya disebutkan tersebut.
[irp]
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Kata dia, informasi yang diterima dari KPU terkait pencairan honor masih menunggu pengesahan adendum NPHD oleh Pemkot Surabaya.
“Artinnya tinggal menunggu ACC dari Pemkot,” ungkapnya. (nul)
Editor : Redaksi