KLIKJATIM.Com | Surabaya – Jawa Timur kembali mencatatkan capaian dalam pelestarian warisan dokumenter Nusantara. Tahun ini, Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam Penganugerahan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dan Penghargaan Naskah Kuno 2026 yang digelar Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) di Jakarta.
Dua penghargaan di antaranya berupa penetapan Cerita Aji Saka dan Babad Besuki sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026.
Baca juga: Misi Dagang Jatim–Sumut Sukses Besar, Gubernur Khofifah Pimpin Transaksi Tembus Rp2,843 Triliun
Sementara dua penghargaan lainnya diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (Disperpusip) Jawa Timur sebagai penerima Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik kategori dinas perpustakaan provinsi serta Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin, Sampurnan, Bungah, Gresik yang menerima Nugra Jasa Dharma Pustaloka kategori pelestarian naskah kuno.
Sertifikat penetapan IKON dan penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perpusnas RI E. Aminudin Aziz. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Disperpusip Jatim Tiat S. Suwardi.
Gubernur Khofifah menyebut penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga warisan dokumenter yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
“Kita tak henti melakukan upaya pelestarian warisan dokumenter yang kita miliki. Baik itu naskah kuno maupun sejarah yang lain. Dari Jawa Timur untuk Indonesia terus kami gelorakan,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu (30/9/2026).
Menurut Khofifah, penetapan Cerita Aji Saka dan Babad Besuki sebagai IKON 2026 menunjukkan nilai penting kedua naskah tersebut dalam merekam sejarah, kebudayaan, serta pengetahuan masyarakat.
Cerita Aji Saka menjadi salah satu warisan dokumenter yang memiliki jejak panjang dalam tradisi masyarakat Jawa, Tengger, Sunda, dan Bali. Kisah tersebut terdokumentasi dalam sedikitnya 42 naskah dan memiliki keterkaitan dengan ingatan masyarakat mengenai aksara Jawa serta perkembangan tradisi literasi di Nusantara.
Dalam proses pengusulannya, Cerita Aji Saka melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemkab Malang, Universitas Indonesia, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta, Pemerintah Desa Ngadas, serta Ngatono sebagai pemilik naskah versi Tengger.
Sedangkan Babad Besuki diusulkan Pemprov Jawa Timur bersama Pemkab Situbondo. Naskah tersebut merekam asal-usul dan perkembangan wilayah Besuki serta kawasan di sekitarnya.
Babad Besuki juga menjadi salah satu sumber dokumenter yang dapat digunakan untuk mempelajari sejarah dan dinamika sosial budaya masyarakat di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur.
Khofifah juga mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Disperpusip Jatim dan Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin. Menurutnya, penghargaan itu menunjukkan bahwa pelestarian naskah kuno tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan lembaga pendidikan.
Baca juga: Sah! Pemprov dan DPRD Jatim Setujui Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Upaya tersebut, lanjut Khofifah, perlu dilakukan secara berkelanjutan. Mulai dari inventarisasi, pendataan, perawatan fisik, digitalisasi, pengkajian, hingga membuka akses yang lebih luas terhadap informasi yang terkandung di dalam naskah.
“Komitmen Pemprov Jatim dan masyarakat dalam mengelola naskah kuno mencakup inventarisasi, preservasi, digitalisasi, pengembangan akses informasi, hingga pemanfaatannya sebagai sumber pengetahuan masyarakat,” ujarnya.
Khofifah juga mengajak masyarakat yang masih menyimpan naskah kuno untuk turut melakukan penyelamatan dan pelestarian. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, akan terus memberikan dukungan melalui program preservasi naskah.
“Saya mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk tidak segan-segan melakukan penyelamatan. Pemprov Jatim akan terus membantu melalui preservasi naskah,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar