Mantan Kades di Sampang Tempuh Jalur Hukum Perkara Piutang

Reporter : fadil
Mantan kepala desa di Sampang Lapor Polres Sampang atas dugaan penggelapan. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Laporan tuduhan penggelapan uang transaksi jual beli tanah sebesar Rp 470 juta yang dilayangkan oleh R, warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang memasuki babak baru.


Pasalnya, R melaporkan anggota legislator dan mantan kepala desa (Kades) atas tuduhan pengancaman. Namun laporan tersebut disinyalir hanya untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana penggelapan dan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam).

Baca juga: Turnamen Domino Piala Panglima TNI Digelar di Sampang, Jadi Wadah Pererat TNI dan Masyarakat


Perkara tersebut bermula dari kewajiban utang piutang terkait transaksi lahan di Sampang yang enggan dituntaskan oleh R kepada mantan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, berinisial AH.


Kendati sempat meminta mediasi melalui kerabat, tetapi R justru mangkir dari iktikad baik dan mendadak menolak mengembalikan uang yang hampir setengah miliar tersebut pada saat mediasi berlangsung.


Melalui Kuasa hukumnya, Farid, mengungkapkan bahwa kliennya yang merupakan anggota DPRD Sampang berinisial DIA, eks Kades AH, dan H menjadi korban rekayasa narasi oleh R. Pasalnya, R melancarkan laporan tuduhan perusakan dan pengancaman setelah dirinya dilaporkan atas dugaan penggelapan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Pangarengan Sampang Satu Pelajar Meninggal Dunia


"Klien kami sebenarnya sudah lebih dulu melaporkan Rahmad ke Polres Sampang atas dugaan penggelapan uang transaksi tanah Rp 470 juta," ucapnya.


Menurutnya, sikap R pada saat mediasi tak sekadar mengingkari kesepakatan pembayaran, melainkan juga menyulut ketegangan fisik. Setelah memicu percekcokan akibat penolakan melunasi utang, R justru mendatangi toko terdekat dan mengambil sebilah celurit untuk mengancam serta mengejar para pihak di lokasi.


"Aksi nekad R yang mengacungkan senjata tajam tersebut memaksa pihak AH dan DIA mengambil peralatan kerja seadanya di lokasi, seperti linggis dan kunci inggris, semata-mata demi menyelamatkan diri dari ancaman serangan celurit. Beruntung, pertikaian berhasil dilerai sebelum jatuh korban jiwa," ungkap Farid.

Baca juga: Sound System Terlalu Keras, Menantu di Sampang Bacok Mertua hingga Meninggal


Farid menegaskan, dugaan penggelapan ratusan juta rupiah beserta aksi pengancaman berujung pelaporan balik itu membuktikan tidak adanya niat baik dari R untuk menyelesaikan tanggung jawab finansial nya.


"Sampai saat ini yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki iktikad baik untuk memulihkan kerugian uang tersebut. Laporan yang dia buat justru sarat dengan tuduhan yang dibuat-buat untuk menyudutkan klien kami," pungkasnya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru