Enam Anak Pekerja Migran Tanpa Kewarganegaraan Asal Gresik Dipulangkan, Hak Pendidikan dan Identitas Adminduk Dipenuhi

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Salah satu anak Pekerja Migran asal Kabupaten Gresik disambut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. (Dok/Pemkab Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali memfasilitasi pemulangan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Pada tahap kedua ini, sebanyak sembilan anak tiba di Pendopo Kabupaten Gresik, Jumat (10/7/2026), terdiri atas enam anak asal Gresik dan tiga anak dari daerah lain.

Pemkab Gresik menegaskan, proses pemulangan bukan sekadar membawa anak-anak kembali ke Indonesia. Pemerintah juga memastikan mereka memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara, menyangkut administrasi identitas kependudukan (Adminduk), pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Baca juga: Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak PMI, Serahkan Dokumen Asal Usul dan Administrasi Kependudukan

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, persoalan utama yang dihadapi sebagian anak pekerja migran adalah belum terpenuhinya administrasi kependudukan. Kondisi tersebut berdampak pada sulitnya mengakses berbagai layanan dasar.

"Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap seluruh hak hidupnya ikut terputus," ujar Yani.

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada kepulangan anak-anak tersebut, tetapi juga memastikan mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal bersama keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, seluruh anak yang dipulangkan akan memperoleh pendampingan agar dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.

Setibanya di Pendopo Kabupaten Gresik, seluruh anak langsung menjalani perekaman biometrik dan pengurusan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, mereka menerima perlengkapan sekolah dan bantuan paket sembako untuk keluarga.

Pemkab Gresik juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pendampingan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KBPPPA) memberikan layanan psikososial, Dinas Sosial menyiapkan perlindungan sosial, sedangkan Dinas Pendidikan memastikan setiap anak dapat kembali mengenyam pendidikan sesuai usia dan kebutuhannya.

Baca juga: Pemkab Gresik Pastikan Pemulangan 6 Anak PMI dari Malaysia, Fokus Pulihkan Identitas dan Akses Pendidikan

"Kalau usianya masih memungkinkan, mereka akan masuk sekolah formal. Bila sudah melewati jenjang tertentu, kami siapkan pendidikan melalui Kejar Paket A, B, atau C. Yang penting cita-cita mereka tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administrasi," kata Yani.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan KBRI Kuala Lumpur yang ditandatangani pada Oktober 2025. Kerja sama itu mencakup pendataan, pemulangan, hingga pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran asal Gresik di Malaysia.

Perwakilan KBRI Kuala Lumpur, Shoheh, mengapresiasi keseriusan Pemkab Gresik dalam mendampingi anak-anak pekerja migran setelah dipulangkan ke Indonesia.

Shoheh yang merupakan putra asli Bawean mengaku memahami kondisi yang dialami anak-anak tersebut karena pernah mengalami situasi serupa ketika kedua orang tuanya bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

Baca juga: Selamatkan Anak Pekerja Migran dari Generasi Tanpa Identitas, Bupati Gresik Teken MoU dengan KBRI Malaysia

"Saya tidak ingin mereka mengalami apa yang saya alami dulu. Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, anak-anak diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa dipersulit administrasi. Gresik memberikan harapan itu," ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemkab Gresik dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada anak-anak pekerja migran.

"Ini bukan sekadar memulangkan anak. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan seluruh mata rantai perlindungan berjalan, dimulai dari hak identitas, kemudian akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial lainnya. Praktik baik ini layak direplikasi oleh kabupaten dan kota lain," katanya.

Program ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dijalankan sejak tahun lalu. Sebelumnya, tiga anak pekerja migran asal Gresik telah dipulangkan. Pada tahap kedua ini, enam anak asal Gresik kembali difasilitasi pulang bersama tiga anak dari daerah lain dengan harapan seluruh hak dasar mereka dapat terpenuhi dan masa depan mereka tetap terjamin.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru