KLIKJATIM.Com | Kuala Lumpur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak dasar warganya di luar negeri. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Malaysia Hermono, di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa (14/10/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Gresik dalam memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak-anak pekerja migran Indonesia asal Gresik, terutama terkait identitas kependudukan dan akses pendidikan.
Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa esensi MoU tersebut adalah menyelamatkan generasi anak pekerja migran agar tidak menjadi stateless (tanpa kewarganegaraan).
“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal-usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Bupati Yani.
Menurutnya, tanpa identitas yang sah, anak-anak pekerja migran terancam kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan sejak usia dini hingga perguruan tinggi.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” tegasnya.
Bupati Yani menambahkan, penandatanganan MoU ini sekaligus menandai komitmen Pemkab Gresik dalam menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada perlindungan anak pekerja migran.
“Alhamdulillah, MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional,” imbuhnya.
Baca juga: Fraksi-Fraksi DPRD Lamongan Soroti Prioritas Belanja Publik dan Kinerja PAD dalam Raperda APBD 2026[caption id="attachment_156345" align="alignnone" width="300"]
Bupati Gresik di Sanggar belajar anak-anak pekerja migran (Dok)[/caption] Yani menilai bahwa perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal administrasi kependudukan, tetapi juga merupakan strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Dengan identitas yang sah, anak-anak dapat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan yang layak serta kesempatan menggapai cita-cita.
“Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dinamika globalisasi tenaga kerja. Banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran, sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk hadir melindungi hak dasar mereka.
Sementara itu, Dubes RI untuk Malaysia Hermono menyambut baik langkah Pemkab Gresik yang disebutnya sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah. Ia menilai inisiatif ini patut menjadi contoh bagi daerah lain, mengingat masih banyak anak pekerja migran di Malaysia yang belum tersentuh akses pendidikan.
Hermono menjelaskan, kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia sangat beragam. Di wilayah Sabah dan Serawak, sudah ada kerja sama dengan pemerintah yang memungkinkan hadirnya guru dan fasilitas pendidikan. Sementara di Semenanjung Malaysia, pendidikan anak pekerja migran banyak didukung oleh masyarakat melalui sanggar belajar.
“Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” ungkap Hermono.
Menurutnya, kunci perlindungan pekerja migran memang berada di tangan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Apa yang dilakukan Bupati Gresik adalah pionir. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena mereka adalah anak pekerja migran. MoU ini harus menjadi contoh agar lebih banyak kepala daerah peduli dan berkomitmen,” pungkasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar