KLIKJATIM.Com | Sumenep - Seorang nelayan lanjut usia, M. Rusdi (72), warga Dusun Dunggadung, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, meninggal dunia setelah perahu yang ditumpanginya tenggelam di perairan Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Prenduan AKP Hudi Susilo menjelaskan, insiden bermula ketika korban berangkat melaut bersama sepupunya, Bustomi, serta dua cucu Bustomi, yakni Ulfa Lailatul Husna (13) dan Ahmad Habibi (5).
Mereka berangkat sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan perahu fiber sepanjang kurang lebih lima meter untuk memasang jaring ikan.
"Korban bersama tiga penumpang lainnya berangkat ke tengah laut untuk memasang jaring ikan menggunakan perahu fiber berukuran sekitar lima meter," ujar AKP Hudi Susilo, Senin (13/7).
Saat aktivitas pemasangan jaring berlangsung, M. Rusdi berpindah ke sisi perahu. Pergerakan tersebut diduga membuat keseimbangan perahu terganggu hingga akhirnya terbalik dan karam. Seluruh penumpang pun tercebur ke laut.
Di saat bersamaan, seorang nelayan bernama Musliyanto atau P. Rizki yang sedang mencari rajungan di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan. Keempat korban berhasil dievakuasi ke atas perahunya.
Namun, setelah diperiksa, M. Rusdi dinyatakan telah meninggal dunia. Korban diduga kehabisan tenaga saat berusaha bertahan di dalam air.
Seluruh korban kemudian dibawa ke daratan. Bustomi mendapat penanganan medis di Puskesmas Pragaan, sedangkan Ulfa Lailatul Husna dan Ahmad Habibi menjalani perawatan di rumah keluarga. Sementara jenazah M. Rusdi langsung dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Prenduan bersama aparat Kecamatan Pragaan dan petugas kesehatan dari Puskesmas Pragaan mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan.
"Menurut hasil penyelidikan sementara, kejadian ini diduga murni merupakan kecelakaan laut dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun tindak pidana," kata Hudi.
Pihak keluarga korban memilih tidak dilakukan visum maupun autopsi. Mereka menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Polres Sumenep mengingatkan para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan selama melaut dengan memperhatikan kondisi cuaca, tidak melebihi kapasitas perahu, serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi mengurangi risiko kecelakaan di laut.
Editor : Wahyudi