KLIKJATIM.Com | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bergerak taktis memetakan kebutuhan industri di Jepang. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kesiapan sekaligus mendongkrak daya saing Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar sesuai dengan kebutuhan riil dunia usaha di Negeri Sakura tersebut.
Aksi pemetaan ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi dalam rangkaian kunjungan kerja ke Jepang yang berlangsung pada 8–12 Juli 2026.
Selama di Jepang, delegasi Kemnaker menggelar dialog intensif dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja, hingga Sekretariat Asian Productivity Organization (APO). Dari safari kerja tersebut, Kemnaker mengantongi gambaran utuh mengenai tren kebutuhan industri Jepang, tingkat kesiapan pekerja, hingga aspek perlindungan yang perlu diperkuat.
Wamenaker Afriansyah Noor mengungkapkan, peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang sejatinya masih terbuka lebar. Peluang emas tersebut tersebar di sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving (pengasuh), serta lini industri lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
"Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi," ujar Afriansyah Noor melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7/2026).
Sejauh ini, mitra industri di Jepang memberikan rapor hijau dan penilaian positif terhadap etos kerja TKI yang dinilai memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Kendati demikian, Kemnaker menilai aspek kualitas tetap harus digenjot, khususnya pada penguatan keterampilan praktik, kefasihan bahasa Jepang, penguasaan istilah teknis (technical terms), aspek keselamatan kerja, kedisiplinan, serta pemahaman budaya kerja berstandar perusahaan Jepang.
Salah satu poin krusial hasil kunjungan tersebut merekomendasikan agar pola pelatihan vokasi di tanah air dibikin semakin mirip dengan kondisi kerja nyata (real working environment) di Jepang. Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan Jepang sangat menekankan penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta kepatuhan menjaga kualitas dan kerapian area kerja (budaya 5S/5R).
Selain itu, penguasaan bahasa Jepang tidak boleh lagi sekadar untuk percakapan sehari-hari. Pekerja migran dituntut menguasai terminologi teknis operasional dan instruksi keselamatan kerja di area produksi. Wamenaker menegaskan masukan dari para pengguna di Jepang ini akan langsung dipakai untuk merombak kurikulum pelatihan vokasi di dalam negeri.
"Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik," tegas Wamenaker.
Di samping urusan kompetensi, kunker ini juga mematangkan sistem proteksi pekerja migran, mulai dari penguatan kanal pengaduan, pendampingan hukum, hingga pembekalan mental dan budaya kerja seperti ketepatan waktu (punctuality) serta kepatuhan regulasi. Sementara lewat penjajakan dengan APO, Kemnaker membidik penguatan sertifikasi produktivitas serta pemanfaatan inovasi teknologi demi mendongkrak daya saing tenaga kerja nasional di pasar global.
Editor : Fatih