KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di Ponorogo sementara waktu dihentikan selama libur sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026.
Dalam SE tersebut disebutkan jika MBG tidak berjalan saat libur sekolah. Kebijakan ini juga berlaku untuk non-peserta didik dengan sasaran B3 yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui) dan balita.
Baca juga: Ribuan Relawan MBG Datangi DPRD Bojonegoro, Sampaikan Dukungan Sekaligus Desak Pengawasan Ketat
Ketua Satuan Tugas (Satgas) program MBG di Ponorogo, Harjono membenarkan, jika selama libur sekolah, penyaluran MBG ditiadakan.
"Saya sudah konfirmasi dengan koordinator wilayah BGN yang ada di Ponorogo bahwa selama libur sekolah memang MBG sementara ditiadakan. Ya selama libur anak sekolah, begitu dia masuk, baru dikasihkan lagi MBGnya," ujarnya.
Baca juga: Terganggu Demo MBG dan PSN, DPRD Jember Dua Kali Tunda Rapat Paripurna Enam Raperda
Dengan demikian selama libur sekolah, dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Ponorogo pun berhenti beroperasi.
"Teman-teman SPPG pasti sudah dikasih tahu sama koordinator wilayah," katanya.
Berdasarkan data, saat ini ada 76 dapur SPPG di Ponorogo yang beroperasional untuk memberikan layanan kepada penerima manfaat. Jumlah itu tersebar di seluruh wilayah Ponorogo.
Seperti diketahui, peniadaan MBG tidak hanya berlaku saat libur sekolah. Tetapi juga berlaku saat libur nasional, libur keagamaan, libur khusus fakultatif pemerintah serta libur Sabtu dan Minggu.
Editor : Ratno