KLIKJATIM.Com | Madiun -Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memberi bantuan sosial (bansos) perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) 100 unit bagi warga kurang mampu pada tahun anggaran 2026 guna mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman untuk masyarakat sasaran.
"Pemkot Madiun menyiapkan perbaikan untuk 100 rumah tidak layak huni melalui APBD. Insya Allah pelaksanaan program akan mulai berjalan pada bulan ini," ujar Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun.
Menurutnya, hunian atau rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar setiap warga sekaligus menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan kehidupan yang sehat dan sejahtera.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Madiun terus berupaya menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan program perbaikan RTLH, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, APBD atau daerah, TNI, Polri, maupun kerja sama atau CSR dengan instansi pemerintah atau swasta.
Ia mengharapkan program bansos RTLH dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kota Madiun dengan menyediakan hunian yang layak.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Bisnis dan Optimalisasi Aset, KAI Daop 7 Sepakati Kerja Sama dengan Bank Jatim
Masyarakat yang menjadi penerima bantuan diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan keberhasilan program ini.
"Harapannya, warga penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih layak, lebih aman, serta lebih baik untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan keluarga," katanya.
Baca juga: Komplotan Curanmor Modus Pertemanan di Medsos Diungkap Satreskrim Polres Madiun Kota
Selain bansos RTLH, Pemkot Madiun juga akan memberikan bantuan sosial berupa pembangunan jamban sehat atau jambanisasi pada 2026 sebanyak 50 unit guna mewujudkan sanitasi bersih, sehingga total ada 150 unit RTLH dan jamban.
Rincian 150 unit RTLH dan jamban tersebut adalah 34 RTLH dan 11 jambanisasi di Kecamatan Kartoharjo, 31 RTLH dan 21 jambanisasi di Kecamatan Taman, 35 RTLH dan 18 jambanisasi di Kecamatan Manguharjo.
Editor : Wahyudi