BEM PGRI Sumenep Geruduk DPRD, Tolak Keras Wacana Pilkada Tidak Langsung

Reporter : Hendra
TUNTUTAN: Mahasiswa BEM Universitas PGRI Sumenep menggelar aksi di depan kantor DPRD, menyuarakan penolakan terhadap wacana Pilkada tidak langsung dan menegaskan kedaulatan rakyat dalam demokrasi.

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Gelombang penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung mulai bermunculan di daerah. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/1/2026) siang.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap munculnya kembali gagasan pemilihan bupati dan wali kota melalui mekanisme DPRD. Mahasiswa menilai langkah tersebut sebagai kemunduran demokrasi yang serius karena merampas hak konstitusional rakyat.

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Sumenep, Hidayatullah, menegaskan bahwa mengembalikan Pilkada ke tangan legislatif adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi.

“Gagasan Pilkada tidak langsung jelas tidak sejalan dengan semangat reformasi dan prinsip kedaulatan rakyat. Rakyat seharusnya tetap menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam menentukan siapa yang memimpin daerahnya,” ujar Hidayatullah di sela-sela aksi.

Menurutnya, Pilkada langsung bukan sekadar urusan teknis pemilu, melainkan ruang kedaulatan bagi warga negara untuk berpartisipasi aktif menentukan arah masa depan daerah secara mandiri.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

Dalam orasinya, massa aksi juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian integral dari sistem pemilu demokratis yang harus tunduk pada Pasal 22E UUD 1945.

“Secara konstitusional, Pilkada adalah bagian dari pemilu. Oleh karena itu, hak pilih rakyat tidak boleh dihapus atau dikurangi dengan alasan apa pun,” tegas Hidayatullah.

Mahasiswa mengkhawatirkan jika pemilihan diserahkan kepada elite legislatif, legitimasi kepala daerah tidak lagi bersumber dari aspirasi masyarakat, melainkan hasil kompromi politik antarpartai. Hal ini berpotensi memutus hubungan emosional dan tanggung jawab politik antara pemimpin dan rakyatnya.

Baca juga: Berikan Kepastian Hukum, Pemkab Lamongan Targetkan 20.000 Sertifikat Tanah di Tahun 2026

Dalam aksi tersebut, BEM Universitas PGRI Sumenep menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada DPRD Kabupaten Sumenep. Yakni menolak tegas segala bentuk wacana Pilkada tidak langsung, mendesak DPRD Sumenep mengeluarkan pernyataan sikap resmi mendukung pelaksanaan Pilkada langsung, meminta anggota Dewan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite politik, dan mendorong Perbaikan Kualitas penyelenggaraan Pilkada melalui regulasi yang adil dan transparan tanpa menghilangkan hak pilih masyarakat.

Aksi berjalan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Hingga massa membubarkan diri, mereka mendesak agar aspirasi ini diteruskan ke tingkat pusat guna menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru