klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gudang Solar Terbakar, Suplai BBM Proyek Irigasi Kali Pacal Jadi Sorotan

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Gudang penyimpanan solar milik PT Jaya Etika Beton di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen Bojonegoro
Gudang penyimpanan solar milik PT Jaya Etika Beton di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen Bojonegoro

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro — Pasca kebakaran hebat yang melanda gudang penyimpanan solar milik PT Jaya Etika Beton di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/1/2026), aktivitas perusahaan di lokasi tersebut terhenti.

Gudang itu diketahui digunakan sebagai tempat penyimpanan solar untuk menyuplai proyek rehabilitasi jaringan irigasi Kali Pacal milik Kementerian PUPR di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, dengan nilai proyek sekitar Rp47,5 miliar.

Meski demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan rehabilitasi irigasi di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, masih terus berjalan. Aktivitas pekerja dan alat berat masih terlihat, meskipun sumber suplai solar disebut mengalami perubahan pascakebakaran.

Kebakaran yang disertai kobaran api besar itu diduga dipicu oleh timbunan puluhan ribu liter solar di dalam gudang yang disewa PT Jaya Etika Beton dari seorang warga bernama Niswatin. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait aspek keselamatan serta legalitas penyimpanan dan asal-usul bahan bakar.

Isu yang mencuat di tengah masyarakat adalah dugaan penggunaan dan penimbunan BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kepentingan proyek. Warga mempertanyakan apakah solar subsidi diperbolehkan ditimbun puluhan ribu liter untuk kegiatan tersebut.

“Kalau memang itu solar subsidi, apakah boleh ditimbun dan digunakan untuk proyek? Kalau tidak, tentu sangat merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada solar subsidi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/1/2026).

Di lokasi gudang, seorang pekerja bernama Fatur membenarkan bahwa aktivitas penyimpanan terhenti sejak kebakaran. Sementara itu, Baron, pekerja yang ditemui di lokasi proyek irigasi, mengaku tidak mengetahui perihal perizinan suplai solar.

“Yang tahu perizinan itu pimpinan, Mas. Setelah kebakaran, suplai sementara diambil dari Pacal 1 di Desa Klepel, Kecamatan Sukosewu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaksana proyek PT Jaya Etika Beton, Hanif, belum dapat ditemui, dan pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa kebakaran maupun legalitas penyimpanan solar tersebut.

Editor :