klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Sejumlah warga dan kades saat mediasi di polsek Dander Bojonegoro.
Sejumlah warga dan kades saat mediasi di polsek Dander Bojonegoro.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Perseteruan antara Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Putoyo, dengan sejumlah warganya sendiri akhirnya berakhir di meja mediasi Polsek Dander. Laporan ini bermula dari unggahan video yang disertai komentar yang dianggap menyerang kehormatan pribadi sang kepala desa.

Polemik ini memuncak pada Selasa (13/1/2026) setelah sebuah video mengenai kondisi jalan di wilayah setempat beredar luas. Namun, bukan substansi kritik jalannya yang dipermasalahkan, melainkan narasi dalam video tersebut yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap individu Kades.

Sempat muncul isu liar di tengah masyarakat bahwa beberapa warga diduga disekap di Balai Desa oleh pihak Kades. Namun, hal ini dibantah keras oleh Putoyo.

"Lebih dari satu jam kami mediasi di kantor desa, tapi tidak ada titik temu. Tidak ada penyekapan, kami hanya memfasilitasi mediasi. Karena buntu, akhirnya saya melapor ke Polsek Dander dan kembali dimediasi di sana," tegas Putoyo saat dikonfirmasi pada Rabu (14/1/2026).

Putoyo menjelaskan bahwa warga yang ia laporkan adalah Darmiasih, Samusi (diwakili ibunya), serta Yatini, yang semuanya merupakan warga Desa Sumberagung. Ia menegaskan tindakannya melapor ke polisi bukan karena anti-kritik terhadap pembangunan desa, melainkan untuk menjaga marwah dirinya secara pribadi.

"Yang saya laporkan bukan soal kritik jalan dan lain-lain. Intinya karena pencemaran nama baik. Dalam narasi itu menyebut Kades Sumberagung, sementara Kades Sumberagung itu saya. Alhamdulillah, sekarang sudah selesai setelah dimediasi," imbuhnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa status jalan yang menjadi objek video tersebut adalah milik Perhutani, yang merupakan bekas jalur rel kereta api.

Pihak kepolisian bergerak cepat meredam tensi antara pimpinan desa dan warga tersebut. Kanit Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui jalur Restorative Justice atau kekeluargaan.

"Sudah dimediasi di Polsek Dander tadi malam. Kami hadirkan tokoh-tokoh yang dituakan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Permasalahan sudah selesai," ujar Ipda Michel.

Dalam mediasi di Mapolsek tersebut, para warga mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Kades Putoyo. Dengan adanya kesepakatan damai ini, perkara tersebut resmi tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Editor :