KLIKJATIM.Com | Madiun - Upaya penyelundupan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil digagalkan petugas setempat. Aksi itu diketahui setelah pengunjung pengunjung dengan menyembunyikan sabu-sabu seberat 31,16 gram di dalam popok bayi saat menemui salahsatu warga binaan.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat petugas mencurigai perilaku salah satu pengunjung wanita yang membawa bayi. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 1 bungkus plastik yang dibalut dengan solatip hitam yang diduga berisi sabu-sabu, diselipkan di dalam popok bayi.
Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban, Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal
Kemudian petugas langsung melaporkan kepada kepala pengamanan. Selanjutnya pihak Lapas langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Setelah dilakukan pengecekan bersama, barang yang diduga Narkotika tersebut dipastikan sabu-sabu dengan berat 31,16 gram.
Kalapas I Madiun melalui Plh Kepala Kabid Adm Kamtib Sukamto, menyampaikan ini adalah bentuk kesigapan dan komitmen petugas dalam menjaga integritas Lapas dari peredaran Narkoba.
“Kami tidak memberikan celah sedikit pun kepada pihak yang ingin mencoba menyelundupkan. Setelah barang bukti ditemukan, kami segera berkoordinasi dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Polres Madiun Kota,” ujar dia.
Baca juga: Cari Tambahan Penghasilan, Kuli Bangunan di Batu ini Edarkan Narkoba
Barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 31,16 gram dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Madiun Kota, untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Kapolres Madiun Kota melalui KBO Narkoba Iptu Imam Syafii, mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah cepat dari pihak Lapas. “Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan sedang kami dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat,” ujar dia.
Baca juga: Hasil Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Amankan 101 Tersangka Penyakit Masyarakat
“Ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba akan kami tindak tegas,” ujar dia. (ris)
Editor : Fauzy Ahmad