KLIKJATIM.Com | Sumenep – Personel markas Koramil 0827/22 Masalembu dikejutkan dengan penemuan 8 paket mencurigakan ditemukan tergeletak di sudut gerbang pintu masuk, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu kemudian diamankan.
Serka Yohanes, Bintara Tinggi Urusan Dalam (Batituud) Koramil Masalembu mengungkapkan, bahwa pihaknya mencurigai barang itu sengaja ditinggalkan oleh seseorang yang takut menghadapi konsekuensi hukum apabila ketahuan menyimpan narkoba tersebut.
Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat
"Paket itu ditemukan di salah satu sudut gerbang. Kami menduga, ada warga yang merasa terancam secara hukum jika menyimpannya, sehingga memilih meletakkannya diam-diam di depan markas," kata Serka Yohanes saat dihubungi Klikjatim, Selasa (3/6).
Setelah barang ditemukan, personel Koramil segera mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan awal. Usai pengecekan, temuan tersebut langsung dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian Sektor Masalembu untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Begitu kami pastikan barang itu mencurigakan, kami segera hubungi Polsek Masalembu agar dapat ditindaklanjuti. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi menjadi perhatian bersama," tegas Yohanes.
Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep
Selama ini, Koramil Masalembu aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika dan pentingnya pelaporan jika menemukan barang mencurigakan. Sosialisasi dilakukan lewat kepala dusun dan berbagai kanal komunikasi digital seperti grup WhatsApp desa.
"Kami terus mengingatkan warga agar tidak bermain-main dengan narkoba. Kalau menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera serahkan ke aparat. Jangan sampai disimpan sendiri karena justru akan membahayakan," imbuhnya.
Baca juga: Kejari Sumenep Sebut Dana Desa Pragaan Daya Diduga Dipakai Bayar Utang
Penemuan barang haram ini menambah catatan panjang keterlibatan pulau-pulau kecil di wilayah Sumenep sebagai lokasi yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba. (ris)
Editor : Hendra