Polsek Masalembu Sumenep Terima Lagi Paket Sabu dari Warga

klikjatim.com
TEMUAN. Warga Masalembu menyerahkan dua bungkus sabu seberat 2 kilogram kepada anggota Polsek Masalembu, sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan. (dok. M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Penemuan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berkembang. 

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Setelah sebelumnya ditemukan 35 kilogram sabu dalam sebuah drum mengapung, kini masyarakat kembali menyerahkan tiga bungkus tambahan yang diduga kuat masih satu jaringan dengan temuan awal.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, bahwa pada Sabtu, 31 Mei 2025, seorang warga kembali menyerahkan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram ke Polsek Masalembu. 

Tak berhenti di situ, pada Minggu, 1 Juni 2025, dua bungkus sabu lainnya dengan berat total 2 kilogram kembali diserahkan oleh masyarakat ke polsek yang sama.

“Total ada tambahan 3 kilogram sabu yang kami amankan. Semua barang tersebut diserahkan langsung oleh warga yang menemukannya secara terpisah di lokasi yang masih berada di sekitar temuan sebelumnya,” ujar Widiarti kepada wartawan, Minggu (1/6) siang.

Barang bukti baru tersebut saat ini masih diamankan di Polsek Masalembu sambil menunggu proses lebih lanjut.

Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep

Kepolisian meyakini bahwa seluruh paket sabu ini berkaitan dengan modus penyelundupan yang menggunakan jalur laut dan kemungkinan besar melibatkan jaringan internasional.

Menurut Widiarti, sikap proaktif masyarakat dalam melaporkan dan menyerahkan barang temuan itu menjadi faktor penting dalam mengungkap pola peredaran narkoba lintas wilayah.

“Ini bentuk nyata kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Kami sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga yang langsung melapor tanpa ada upaya menyembunyikan atau menyalahgunakan,” tegasnya.

Baca juga: Kejari Sumenep Sebut Dana Desa Pragaan Daya Diduga Dipakai Bayar Utang

Dengan tambahan tersebut, total sabu yang berhasil diamankan dari wilayah Masalembu kini mencapai 38 kilogram.

Polres Sumenep bersama Ditresnarkoba Polda Jatim masih terus melakukan pengembangan dan mendalami jalur distribusi yang digunakan pelaku penyelundupan. (ris)

Editor : Hendra

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru