KLIKJATIM.Com | Sumenep - Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tangkap warga Kabupaten Sampang dalam kasus penipuan dan penggelapan bermodus bantuan dana pendidikan, dengan total kerugian mencapai Rp948 juta.
Baca juga: Stok Menipis, Harga Cabai di Sumenep Melonjak Tajam Saat Musim Hujan
Seorang pria berinisial AMK (51), warga Jalan Permata Selong, Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan.
Dalam aksinya, AMK mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menawarkan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai "uang pengurus".
Kasus bermula pada Juli 2021 ketika tersangka mendatangi kediaman korban berinisial MJ, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Sumenep.
Kepada korban, AMK mengaku mampu memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari Pemprov Jatim. Keyakinan korban kian menguat setelah lembaganya benar-benar menerima dana bantuan sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: Pesilat Muda Sumenep Persembahkan Perak untuk Jawa Timur di Popnas Jakarta
Merasa percaya, korban kemudian membantu mencarikan lembaga-lembaga lain yang membutuhkan bantuan serupa.
Namun, untuk setiap lembaga, tersangka meminta uang pengalihan sebesar Rp50 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya. Sayangnya, bantuan yang dijanjikan tak pernah terealisasi.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas AKP Widiarti S menegaskan, bahwa tersangka kini telah ditahan dan proses hukum terus berlanjut.
Baca juga: Penyidik Diminta Selidiki Dugaan Jaringan Korupsi BSPS di Disperkimhub Sumenep
"Kami akan menindaklanjuti perkara ini hingga berkasnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa," kata Widiarti, saat dihubungi Klikjatim, Sabtu (3/5) pagi.
Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 30 April 2025. Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk screenshot bukti transfer uang dari korban kepada tersangka. (ris)
Editor : Hendra